PDIP sebut Kejagung rusak citra Presiden karena salah geledah
Masinton berjanji Komisi III DPR akan mencecar Jaksa Agung dalam waktu dekat atas tindakan cerobohnya itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menyebut Jaksa Agung HM Prasetyo telah mencoreng citra Presiden Joko Widodo karena telah salah geledah dalam menangani kasus PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu. Lewat kejadian ini, dia menilai tim Satgassus Kejaksaan Agung sangat ceroboh dan tidak profesional.
"Ya itu dia mereka itu enggak bener. Bisa rusak citra Presiden," kata Masinton saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/8).
Masinton berjanji Komisi III DPR akan mencecar Jaksa Agung dalam waktu dekat atas tindakan cerobohnya itu.
"Komisi III pasti akan mempertanyakannya nanti," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia (PT VS), Yangky Halim menegaskan bahwa penggeledahan di kantornya salah alamat. Dia menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya berbeda dengan Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC), perusahaan berbadan hukum asing di British Virgin Island ini yang berkaitan dengan kasus BPPN itu, bukan perusahaannya.
"Tim yang mengaku satgasus dari Kejaksaan Agung tidak menunjukkan atau memberikan identitas," ujar Yangky dalam surat pengaduannya kepada DPR yang diterima merdeka.com, Selasa (18/8).
"Beberapa identitas yang tidak ditunjukkan, antara lain surat perintah penggeledahan. Serta izin penggeledahan dan penyitaan dari pengadilan negeri setempat," kata dia.
Tidak hanya itu, proses administrasi perihal penggeledahan ini juga rupanya tidak sesuai dengan prosedur. Misalnya saja alamat penggeledahan yang tercantum dalam surat permohonan penggeledahan ke PN Jakarta Pusat berbeda dengan surat penggeledahan versi Kejaksaan Agung.
Berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diperoleh merdeka.com, tertulis jika Kejagung melayangkan surat untuk menggeledah kantor Victoria Securities International Corporation yang terletak di Panin Bank Center lantai 9, jalan Jend Sudirman Kav 1 Senayan Jakarta.
Kemudian yang kedua, diperuntukkan juga untuk kantor PT Victoria Securities di gedung Panin Bank, Senayan lantai 2, jalan Jenderal Sudirman, Senayan.
Sementara surat penggeledahan versi Kejagung, tertulis penggeledahan bertempat di Kantor Victoria Securities Lt 8 Panin Tower, Gedung Senayan City.