PDIP tak setuju bila Pilkada Serentak 2015 diundur
Jika diundur maka akan berdampak pada berbagai tahapan yang sudah berjalan.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo tidak sepakat bila Pilkada serentak 2015 diundur. Sebab jika diundur maka akan berdampak pada berbagai tahapan yang sudah berjalan selama ini.
"Pilkada harus jalan di tengah kekurangan terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Tahapan sudah dijalankan sejak bulan Februari," kata Arif di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Menurut Arif, jika diundur maka tentu akan berdampak pada proses tahapan yang sudah berjalan. Akan berdampak pada pembentukan peraturan pelaksanaan yang sudah disahkan sebagai acuan atau pedoman berlangsungnya tahapan Pilkada. Terlebih akan merugikan bagi sebagian besar partai politik.
"Akan merugikan partai yang mempersiapkan diri sejak jauh-jauh hari. Akan menambah biaya, jadi high cost, biaya politiknya jadi lebih tinggi," tegasnya.
Arif juga menegaskan bahwa, jika Pilkada diundur, maka undang-undang yang menyangkut pelaksanaannya harus direvisi terlebih dahulu. Sejauh ini pemerintah juga sudah menjadwalkan dengan sistematis terkait tahapan menuju Pilkada. Jika diundur maka akan merusak agenda negara.
"Ya harus dilalui perubahan undang-undang. PDIP menolak dan tentu saja pemerintah sudah mempersiapkan diri untuk menjamin pelaksanaan Pilkada serentak 2015 sejak lama," tuturnya.
Baca juga:
MK hapus pasal politik dinasti, Mendagri sebut tak perlu revisi UU
Pilkada serentak, Menkum HAM sarankan Golkar & PPP ajukan satu calon
DPR dukung Mahkamah Konstitusi hapus larangan dinasti politik
Fadli Zon sebut pilkada serentak bisa saja ditunda, tunggu audit KPU
MK: Legislator yang jadi calon kepala daerah wajib mundur
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.