PDIP Tolak Berkoalisi, Ini Respons PKS
PDI Perjuangan tegas mengatakan enggan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya menghormati atas keputusan itu.
PDI Perjuangan tegas mengatakan enggan berkoalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa partainya menghormati atas keputusan itu.
"PKS menghormati sikap dan keputusan partai politik termasuk PDIP yang menegaskan sikapnya tidak akan berkoalisi dengan PKS," kata Kholid kepada wartawan, Jumat (24/6).
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Mengapa PKS mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024? “Dengan kolaborasi yang baik antara partai pengusung dan relawan Anies, insya Allah kita bisa memenangkan Anies di Pilpres 2024 nanti,” harap Syaikhu.
-
Kapan Pilpres 2024 akan diselenggarakan? Lalu apakah pemilu tahun 2024 ini membuat sejarah baru atau akan meneruskan tradisi lama bahwa the next presiden tahun lahirnya tak pernah lebih tua dari presiden sebelumnya.
-
Apa tugas utama PPS dalam Pilkada 2024? Tugas PPS pilkada 2024 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 18 Ayat 1 dan 2, yaitu sebagai berikut:a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK; e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dank. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kholid menyebut, langkah menentukan arah koalisi menuju 2024 merupakan hak prerogratif setiap partai politik. Namun, ia mengingatkan untuk tidak terlalu berlebihan dalam bersikap.
"Marilah kita sebagai partai politik menunjukkan politik kebangsaan yang damai sejuk yang menunjukkan kolaborasi bukan polarisasi," tegasnya.
Imbau Bijaksana Gunakan Kekuasaan
Ia juga menyinggung soal kekuasaan. Sebuah partai politik harus menggunakannya dengan bijaksana.
"Orang-orang Jawa selalu mengatakan adigang, adigung, adiguna, ketika kita memiliki kekuasaan gunakanlah kekuasaan itu dengan bijaksana," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan partai manapun untuk Pemilu 2024, kecuali dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pernyataan Hasto itu menjawab pertanyaan terkait potensi PDIP merapat ke koalisi PKS-NasDem. "Kalau dengan PKS tidak," kata Hasto di sela Sekolah Partai PDIP, Kamis (23/6).
Hasto lantas menyampaikan selamat atas kesepakatan antara PKS-NasDem untuk Pemilu 2024. "Ya itu bagus sekali, ada partai yang secara dini sudah membangun koalisi antara NasDem-PKS. PDIP mengucapkan selamat atas koalisi NasDem dan PKS tersebut," kata Hasto.
Adapun setelah pertemuan PKS-NasDem, hari ini Partai Demokrat akan menemui DPP NasDem untuk penjajakan komunikasi Pemilu 2024.
Sama seperti dengan PKS, Hasto menegaskan PDIP sulit untuk bekerja sama dengan Partai Demokrat. "Sebagai Sekjen memang tidak mudah untuk bekerja sama," tegas dia.
(mdk/yan)