PDIP tolak teken hasil rekapitulasi Pilgub Bali
PDIP sampai saat ini tetap meminta KPU Bali membuka formulir C1, namun permintaan itu ditolak KPU.
PDIP dipastikan tidak akan meneken hasil rekapitulasi suara pemilihan gubernur (Pilgub) Bali akan akan digelar KPU Bali, Minggu (26/5) esok. Sikap itu diambil dengan alasan KPU Bali telah gagal melaksanakan Pilgub secara jujur dan adil.
"Kalau menolak tanda tangan, itu adalah hak kami," kata juru bicara DPD PDIP Bali Wayan Sutena di Denpasar, Sabtu (25/5).
Menurut dia, kecurangan secara terstruktur dan massif banyak terjadi dalam Pilgub yang digelar 15 Mei lalu itu. Dampaknya, perolehan suara pasangan Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan turun signifikan di sejumlah daerah seperti Buleleng, Karangasem, Tabanan dan Klungkung.
PDIP sampai saat ini tetap meminta KPU Bali membuka formulir C1 atau hasil rekapitulasi suara di tingkat TPS. Namun permintaan itu ditolak KPU.
Atas kondisi itu, Sutena mendesak KPU menunda rapat pleno tentang rekapitulasi perolehan suara yang akan dilakukan besok. "Ini sangat emergency," tandas dia.
Meski demikian, PDIP tetap akan hadir dalam rapat pleno KPU. "Kita tetap menghargai undangan KPU. Nanti bagaimana sikap kita, lihat besok," imbuh Sutena.
KPU Bali sendiri dijadwalkan akan menggelar rapat pleno rekapitulasi final perolehan suara Pilgub Bali esok pagi. Rapat akan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan kepolisian.