PDIP Ungkap Dugaan Intervensi Aparat di Pilkada Papua Tengah, Ini Kronologi Lengkap
Melalui tayangan video yang diperlihatkan PDIP, memang terlihat banyak aparat yang masuk di tengah proses rekapitulasi suara.
PDIP mengungkap dugaan intervensi aparat kepolisian di Pilkada Papua Tengah. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengklaim, aparat telah merampok suara pemilu di daerah tersebut secara brutal.
Melalui tayangan video yang diperlihatkan PDIP, memang terlihat banyak aparat yang masuk di tengah proses rekapitulasi suara. Tampak terjadi kekerasan yang ditayangkan dari video yang diperlihatkan pihak PDIP.
- Progres Rekapitulasi Pilkada DKI Jakarta 2024: 3 Persen Data Suara Belum Tersedia di Sirekap KPU
- VIDEO: Arteria PDIP Blak-blakan Rusuh Revisi UU Pilkada, Peran Prabowo di Baliknya
- VIDEO: Alasan Keras PDIP Dulu Dukung Tapera Kini Tolak Iuran
- Gugatan PDIP soal Dugaan Penggelembungan Suara PAN di Dapil Asmat I Ditolak MK
"Kali ini kami ingin menyampaikan salah satu contoh puncak dari kebrutalan dari yang namanya aparat kekuasaan," kata Deddy saat jumpa pers di DPP PDIP, Jumat (13/10).
"Terjadi di Papua Tengah, Kabupaten Paniai, di mana dari rekaman video dan kronologi yang kami dapatkan itu sangat jelas dan gamblang intervensi dari aparatur berseragam, dari kepolisian," sambungnya.
Deddy meminta perhatian dari Presiden Prabowo Subianto untuk memimta pertanggungjawaban dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dugaan kekerasan oleh polisi itu.
"Kami ingin membuka mata hati dan meminta perhatian dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terutama agar meminta pertanggung jawaban dari Kapolri, Jenderal Sigit, Listio Sigit atas apa yang terjadi pada perhitungan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Tengah," ucapnya.
“Di mana menurut kami hal ini secara telanjang menunjukkan bagaimana kebrutalan dari aparat yang mencoba merampok, membegal hasil pemilu kita," sambungnya.
Polisi Diduga Berpihak
Di kesempatan sama, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyebut, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di Kabupaten Paniai, bahwa pada proses rekapitulasi ada intervensi dari kepolisian. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu 11 Desember 2024.
"Kemudian karena terjadi intervensi oleh aparat kepolisian, sehingga terjadi deadlock, kemudian dipindahkan rekapitulasi di Nabire," ungkapnya.
Menurutnya, ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno KPU yang ada di Papua Tengah. Ronny menduga, aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah.
"Sehingga kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Puhiri, dan juga Kabagops Polres Paniai, AKP Hendry Joedo Manurung," tuturnya.
"Dan kami juga mendapatkan kabar bahwa telah terjadi dugaan kriminalisasi kepada Ketua KPU Paniai," tegasnya.
Ronny menuding aparat kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner yang sedang bertugas. Ronny juga menunjukkan sejumlah video yang diduga menjadi bukti kekerasan.
"Ya, disini Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai," ujarnya.
Dia menegaskan, PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, ia menilai tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah.
"Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah," tutupnya.
Kronologi Lengkap Dugaan Pelanggaran
Pukul 09.30 WIT
Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai. Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.
Pukul 09.45 WIT.
Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing - masing Distrik (24 Distrik) Sekabupaten Paniai. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.
Pukul 10.30 WIT
Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, diantaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa). Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati diantaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme, Yakni, (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti, yakni (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa). Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.
Pukul 11.00 WIT
Saksi dari Lima Kandiat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.
Pukul 11.30 WIT.
KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan. Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat kemananan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjatah.
Pukul 12.20 WIT.
Kapolres memberikan intruksi agar Pleno boleh berjalan aman dan damai. Debat boleh terjadi di dalam ruangan, namun tidak boleh terjadi keribuatan hingga merusak fasilitasi. Kapolres Paniai juga turut mengancam Bawaslu Paniai, atas Nama Yulmince Nawipa dengan mengungkapan Bawaslu diam, stop bicara.
Pukul 12.40 WIT.
KPU Paniai memberikan arahan agar Pleno tetap berjalan. Namun, Saksi tidak indahkan. Inginnya dari saksi calon bupati/Wakil Bupati agar Pleno dipending atau ditunda hingga terjadi keributan yang kedua kali setelah Kapolres Paniai memberikan arahan / Inttruksi.
Pukul13.30 WIT.
Saksi melakukan keributan hingga membanting Fasilitas Persidangan Pleno, (dua buah kursi, mengambil Palu sidang, menjatuhkan Meja Persidangan KPU dan Meja Sidang Bawaslu.
Pukkul 13.40 WIT
Aparat Keamanan Kabag OPS Polres Paniai, AKP. Hendry Joedo Manurung, S.Sos masuk ke dalam ruangan dan mengancam Lima Komisioner KPU Paniai dengan kalimat "Hebat kalian jual saya, sebentar kalua ada masalah, kalian, masa sebuh kalian. Kesepakatan kita Dapil tiga jangan duluh. Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik, kamu jebak kami aparat hormat kalian komisioner, kamu tunggu, kamu bikin."
Pukul 14.00 WIT.
Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Distrik di KPU Paniai di skor oleh Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa. Hingga, Para saksi baik calon bupati/wakil Bupati dan Calon gubernur/Wakil Gubernur keluar, hingga menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara Tingkat distrik.