Pembagian kursi pimpinan komisi dan AKD di DPR, PDIP 10, PKB 5
Dari parpol KIH, hanya NasDem yang menolak diberi jatah 3 pimpinan komisi dan AKD.
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) akhirnya mengisi jabatan pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Fraksi PKB menilai, pembagian jatah yang dilakukan KIH terkait 21 kursi pimpinan AKD dan komisi sudah proporsional.
Anggota Fraksi PKB DPR Lukman Edy mengatakan, pembagian kursi tersebut sudah dibagi secara proporsional di antara partai-partai KIH.
"Sudah. Dibagi secara proporsional," kata Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/1).
Sebanyak 21 kursi itu telah dibagi oleh fraksi yang tergabung dalam KIH. PDIP sebagai pemenang pemilu mendapat kursi terbanyak yakni 10 kursi. Terbanyak kedua yakni PKB mendapat 5 kursi, sementara Hanura dan NasDem mendapat 3 kursi.
"Tapi karena NasDem tidak mau memilih, semua diserahkan kepada pimpinan KIH untuk membaginya," ujarnya.
Seluruh nama-nama pimpinan AKD baik di komisi-komisi dan badan-badan itu sudah diusulkan ke pimpinan DPR. Bahkan, beberapa di antaranya sudah dilantik. Namun Wasekjen PKB itu tidak mau merinci lebih lanjut pembagian kursi tersebut.
"Siapa di mana saya enggak ingat rinciannya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan telah memastikan Fraksi PDIP dan PKB mendapatkan jatah pimpinan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR. Kedua fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) itu masing-masing.
Baca juga:
PDIP dan PKB dapat jatah pimpinan alat kelengkapan dewan di DPR
Ketua DPR tak masalah Wantimpres didominasi Koalisi Jokowi
DPR bukan kompak soal Budi Gunawan, tapi punya misi makzulkan Jokowi
Tumben KMP dan KIH kompak dukung Budi Gunawan, ada apa di baliknya?
Sudah dikasih jatah, KIH belum juga setor nama pimpinan komisi
Koalisi dikasih menteri
Demi kepentingan rakyat, Golkar bisa saja dukung KIH
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.