Pemerintah dituding pakai hukum buat kriminalisasi lawan politik
Fadli menilai UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyampaikan catatan buruk dari penegakkan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2017. Fadli menyoroti adanya upaya kriminalisasi dari penegak hukum terhadap lawan-lawan politik pemerintah dengan berbagai tuduhan.
"Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu bisa kita lihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya, Minggu (31/12).
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Kapan foto jalan di Jakarta ini diambil? Foto: Nostalgia Suasana Jalan Jakarta Tahun 1989, Enggak Ada Macetnya! Jalan disamping Masjid Istiqlal.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Di mana saja di Jakarta yang terlihat dipenuhi salju dalam foto ilustrasi? Dalam foto-foto tersebut nampak Monas dipenuhi salju. Bahkan puncak Monas yang terbuat dari emas tertutup warna putih dari salju. Sementara itu, Bundaran Hotel Indonesia juga nampak dipenuhi salju. Stasiun KRL juga begitu sejuk dilihat karena dipenuhi salju. Bak stasiun kereta di luar negeri. Hal yang sama juga terjadi pada Stadion Gelora Bung Karno (GBK). Stadion sepakbola nampak dipenuhi salju.
Sepanjang tahun 2017, kata Fadli, sejumlah nama seperti Ahmad Dhani, Asma Dewi hingga Buni Yani dijerat dengan pasal ujaran kebencian dan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Nama-nama tersebut, menurutnya, dijerat dengan tuduhan hukum karena berbeda sikap politik dengan pemerintah. Fadli menilai UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.
Fadli juga protes kasus Asma Dewi dan kelompok pembuat berita bohong, Saracen dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kasus Asma Dewi dan Saracen, misalnya, saat awal muncul dulu diekspose bombastis, bahkan ekspose kasus itu menurut saya melampaui fakta-fakta yang telah ditemukan polisi. Nama itu dikaitkan dengan Prabowo dan sebagainya, seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi.
Contoh lainnya adalah diskriminasi perlakuan hukum yang diberikan kepada ulama kritis dengan seseorang dari kubu pemerintah. Semisal, penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath karena tuduhan upaya makar terhadap pemerintah.
Polisi dianggap terlalu responsif menangkap Al Khathath tanpa bukti jelas. Hal ini berbeda saat polisi mengusut kasus Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B Laiskodat yang menuding 4 partai yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat sebagai pendukung berdirinya negara khilafah di Indonesia.
"Ini contoh diskriminasi dan tebang pilih yang bisa merusak wibawa hukum. Belum lagi contoh tuduhan makar yang hingga kini tak jelas juntrungannya," tegas Fadli.
Baca juga:
Refleksi 2017, Fadli Zon klaim pemerintah jadikan hukum alat kekuasaan
Soal rangkap jabatan Airlangga, Fadli Zon sebut Jokowi telan ludah sendiri
Terima Dubes Bangladesh, Fadli Zon bahas pengungsi Rohingya