Pemprov Jatim tak keluarkan dana untuk pilkada serentak 19 kab/kota
"Itu (memberi kucuran dana) tak boleh. Karena Pilkada sudah ditanggung APBD kabupaten/kota setempat."
Karena sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah, Pemprov Jawa Timur tidak akan mengucurkan dana sepeser pun kepada 19 kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada serentak pada Desember 2015 mendatang.
Hal ini sempat ditegaskan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jawa Timur, Suprianto kepada wartawan di Surabaya, Rabu (11/3). Menurutnya, tugas Pemprov hanya sebatas monitoring dan evaluasi, serta memfasilitasinya saja.
"Itu (memberi kucuran dana) tidak boleh. Karena Pilkada sudah ditanggung APBD kabupaten dan kota setempat yang menggelar pilkada serentak pada Desember mendatang," tegasnya.
Pun begitu dengan Desk Pilkada milik Pemprov Jawa Timur, yang tidak akan difungsikan untuk Pilwali atau Pilbup, kecuali Pilgub. "Untuk daerah di Jawa Timur yang tahun ini tidak menganggarkan dana pilkada, bisa menganggarkan pada perubahan APBD-nya," papar Suprianto.
Sementara untuk masalah pengamanan Pilkada, Pemprov Jawa Timur tetap menyiapkan personel tambahan, baik dari anggota keamanan yang dimiliki Pemprov maupun dari tenaga pegawai negeri sipil (PNS) di daerah untuk diperbantukan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Selain itu, kita juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik Polri maupun TNI untuk menjamin ketertiban, serta mengantisipasi gangguan ketika Pilkada serentak digelar," katanya lagi.
Sedangkan untuk monev, seperti mengecek semua persiapan sehari sebelum pelaksanaan Pilkada, akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
"Biasanya Pak Gubernur sendiri yang mengecek langsung di lapangan. Monev dengan cara mengecek langsung di lapangan ini sangat penting. Ini untuk memastikan kalau Pilkada berjalan lancar," tegas mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur tersebut.
Untuk diketahui, 19 daerah di Jawa Timur yang akan melangsungkan Pilkada serentak yaitu; Kabupaten Ngawi yang masa jabatan bupatinya berakhir pada 27 Juli 2015, Kota Blitar (3/8/2015), Kabupaten Lamongan (9/8/2015), Kabupaten Jember (11/8/2015), Kabupaten Ponorogo (12/8/2015), Kabupaten Kediri (19/8/2015).
Kemudian, Kabupaten Situbondo (6/9/2015), Kabupaten Gresik (27/9/2015), Kota Surabaya (28/9/2015), Kabupaten Trenggalek (4/10/2015), Kota Pasuruan (18/10/2015), Kabupaten Mojokerto (18/10/2015), Kabupaten Sumenep (19/10/2015), Kabupaten Banyuwangi (21/10/2015), Kabupaten Malang (26/10/2015) dan Kabupaten Sidoarjo (1/11/2015).
Berikutnya tiga daerah tambahan yang mestinya menggelar Pilkada pada 2016, tapi karena perubahan undang-undangan, menjadi dimajukan di Desember. Tiga daerah itu antara lain; Kabupaten Tuban, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan.
Baca juga:
Fadli Zon sebut Prabowo tak pernah minta Ical boikot Pilkada
Kubu Ical klaim paling berhak garap Pilkada ketimbang Agung Laksono
Nurul: Tak happy, Prabowo minta Golkar kubu Ical boikot Pilkada 2015
PPP Romi: Kita punya SK Menkum HAM, Djan Faridz gak punya apa-apa
Kubu Ical sebut calon kepala daerah dari Golkar di Pilkada dari KMP
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.