Pemungut sampah dari rumah ke rumah ini jadi Caleg PAN
Uang hasil memungut sampah digunakan untuk kehidupan sehari-hari dan ditabung untuk biaya jadi caleg.
Fauzi Chaidir tampak santai menyambut kedatangan tamu-tamunya meski hanya mengenakan pakaian yang tampak lusuh dan sedikit berbau sampah.
Ketika itu, Kamis (5/12) sore, ayah yang dianugerahi tiga anak ini tengah bersiap menjalankan aktivitasnya memungut sampah ke rumah-rumah warga di Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau.
Profesi yang mungkin dipandang sebelah mata bagi sebagian besar kelompok masyarakat. Namun pekerjaan itu telah ditekuninya sejak delapan tahun silam.
"Semuanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Membiayai pendidikan anak, dan untuk nabung buat jadi caleg (calon legislatif)," kata Fauzi yang duduk bersila di ruang tamu sebuah rumah sangat sederhana.
Seperti diberitakan Antara, rumah tersebut adalah milik sanak (family) Fauzi. Meski dipenuhi dengan sampah-sampah pada halaman samping, tidak membuat keluarga itu malu atau berkecil hati.
"Dari Oleh dan Untuk Kita" adalah moto Fauzi untuk mempromosikan diri meraih cita-citanya menjadi legislator. Frasa-frasa dalam pedoman memotivasi tersebut terdengar janggal.
Namun inilah janji politik sang tukang pemungut sampah, "semoga retribusi sampah gratis terwujud," ujarnya.
Fauzi Chaidir pada musim pemilihan legislatif 2014 mendatang maju sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Daerah Pemilihan (Dapil) V (Kecamatan Tampan dan Payung Sekaki).
Ayah dengan tiga orang anak dari hasil perkawinan seorang istri ini maju dengan menyandang nomor urut 8.
Siapa yang sangka, jika sebenarnya kader partai politik ini ternyata menjabat sebagai Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Riau.
"Sejak awal berdirinya PAN tahun 1998, saya sudah bergabung menjadi kader. Mulai dari inisiator pelebaran sayap, hingga akhirnya menjadi sekretaris di tingkat kecamatan (DPC) hingga menjabat Wakil Sekretaris DPD Riau saat ini," katanya.
Bagi Fauzi, pertarungan dalam memperebutkan kursi legislator di DPRD Pekanbaru bukanlah hal baru. Pada "pesta demokrasi" sebelumnya di tahun 2009, tukang sampah ini telah berupaya meski gagal.
Kali ini, Fauzi tidak lagi menginginkan kegagalan dan berusaha untuk mengambil hati masyarakat dengan janji yang begitu simpel ; "semoga retribusi sampah gratis terwujud".
Karir Berjenjang Bagi Fauzi, menjadi seorang legislator adalah kebanggaan tersendiri dan kepuasan dalam karir politiknya.
Cita-cita menduduki kursi gedung DPRD Kota Pekanbaru itu telah muncul sejak lama. "Ketika saya menjadi Ketua RT (Rukun Tetangga) di tahun 2003 sampai 2009. Banyak warga mendorong saya maju jadi caleg," katanya.
Atas desakan itu, Fauzi kemudian merealisasikannya pada Pemilihan Legislatif 2009. Dia maju masih dengan perahu PAN.
"Waktu itu, saya kalah. Hanya tinggal sedikit lagi suara, namun tidak tercapai. Sejak itu saya memang berniat untuk maju lagi pada tahun 2014," katanya.
Mimpi tersebut mulai di depan mata, ketika jenjang karir dalam bermasyarakat berlahan diraih oleh Fauzi. Di tahun 2010, sang tukang sampah "naik pangkat" menjadi Ketua Rukun Warga (RW).
Ketika itu, menurut dia, ketua RW yang lama telah memasuki masa pensiun sehingga harus menyerahkan jabatannya ke pihak lain.
Saat ini, tiga tahun sudah Fauzi menjabat Ketua RW dan nyaris lima tahun setelah masa kelam atas kekalahan pada pertarungan politik 2009.
Fauzi pun mulai mengampanyekan diri. "Saya juga terus mengembangkan jumlah pelanggan sampah saya. Yang tadinya ada beberapa wilayah kompleks perumahan saja, sekarang sudah ada ribuan keluarga," katanya.
Situasi itu pun dimanfaatkannya untuk mendapatkan dukungan yang berlimpah. Sejak satu pekan terakhir, Fauzi telah memperbarui kartu iuran pemungutan sampahnya dengan dilengkapi foto wajahnya dan gambar Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga:
Pemilu tak bantu angkat pendapatan iklan Surya Citra Media
Minim dana, caleg pilih bikin spanduk dibanding blusukan
Iklan dan atribut caleg masih dominasi pelanggaran kampanye
Peraturan kampanye longgar, caleg jadi bandel
Bawaslu akui kurang sosialisasi soal pelanggaran kampanye
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.