Pendaftaran ditutup, pilkada di 4 daerah ini resmi diundur ke 2017
Tiga daerah yakni Surabaya, Pacitan dan Samarinda telah memiliki minimal dua pasangan calon kepala daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menutup perpanjangan pendaftaran pilkada di tujuh daerah yang memiliki calon tunggal. Hingga batas akhir pendaftaran, masih ada empat daerah yang memiliki calon tunggal.
Pada hari pendaftaran kedua yakni 10 Agustus, ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Pacitan. Kemudian di hari terakhir, giliran Kota Surabaya dan Kota Samarinda bertambah pasangan calon di pilkada Desember nanti.
Sementara sisanya empat daerah yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), Tasikmalaya (Jawa Tengah) dan Blitar hanya memiliki calon tunggal dan tak ada yang mendaftar di perpanjangan waktu. Sesuai dengan PKPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon, pilkada ditunda pada tahun 2017.
"Setelah Pacitan pada hari kedua masa pendaftaran perpanjang, di Kota Surabaya sudah ada yang daftar dan Samarinda dipastikan telah ada yang mendaftar. Sementara itu, Untuk 4 daerah itu akan membuat keputusan sebagaimana PKPU No. 12 tahun 2015 akan ditunda di 2017. TTU dan Mataram sudah buat keputusan. Di bagian barat sedang proses buat keputusan untuk penundaannya," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/8).
Untuk Kota Samarinda, kata dia, dalam prosesnya, pasangan yang telah mendaftar hari ini hanya menunggu berkas yang kini masih dalam perjalanan. Sementara itu, di kota Surabaya, pasangan yang telah mendaftar adalah Paket Rasiyo-Dhimam Abror yang diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.
"Untuk Samarinda sudah mendaftar sebelum jam 16.00 WIB tadi hanya tunggu berkas yang katanya masih di jalan. Namun, pasangan itu sudah dipastikan telah mendaftar dan diterima pendaftarannya," lanjut dia.
Adapun jumlah pasangan yang telah mendaftar adalah sebanyak 852 Paslon yang terdiri dari 21 Paslon Gubernur/wakil Gubenur, 714 pasangan calon Bupati/wakil Bupati, dan 117 paslon walikota/wakil walikota.
Sementara itu untuk pasangan calon tunggal ada di 5 daerah, 2 pasangan calon ada di 80 daerah, 3-4 pasangan calon ada di 154 daerah, 5-6 pasangan calon ada di 25 daerah dan lebih dari 6 pasangan calon ada di 5 daerah.
Baca juga:
Absen di detik terakhir, Hengky Kurniawan gagal maju Pilkada Blitar
Pilkada, Polri beri pengamanan khusus di daerah rawan konflik
Soekarwo yakin jagonya mampu lawan Risma di Pilkada Surabaya
Sore ini, KPU tentukan nasib Pilkada kota Denpasar
Polri tunda proses hukum calon kepala daerah sampai pilkada usai
Kapolri minta semua personel di daerah all out amankan pilkada
Polri sebut ada 32 daerah rawan konflik saat pilkada serentak
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.