Pengacara Rizieq bantah maju caleg, PDIP tegaskan ada berkas Kapitra
Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus) dan Sekolah PDIP, Eva Sundari, menjawab santai. Menurutnya, berkas Kapitra ada. Karena itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikannya.
Kapitra Ampera disebut maju menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan. Salah satu kuasa hukum Rizieq Syihab itu disebut maju dari Dapil Sumatera Barat.
Namun Kapitra Ampera membantah kabar yang menyatakan dia maju menjadi calon anggota legislatif dari PDIP. Menanggapi bantahan Kapitra, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus) dan Sekolah PDIP, Eva Sundari, menjawab santai. Menurutnya, berkas pencalonan Kapitra ada. Karena itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikannya.
-
Kapan Caleg terpilih PDIP membuat surat pengunduran diri? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Siapa saja Caleg terpilih PDIP yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Apa persyaratan bagi kader PDIP yang ingin menjadi calon kepala daerah di Jateng? Untuk kader PDIP yang tertarik mendaftar wajib memiliki KTA dan mendapat restu langsung dari pimpinan PAC di tempat tinggalnya.
-
Bagaimana proses pengunduran diri Caleg Terpilih yang ingin maju Pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri. "Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih," jelas dia."Kemudian yang kedua adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Kemudian yang ketiga surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang," sambung Hasyim.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
"Ada berkasnya, makanya Sekjen statemen. Hanya DPP yang tahu sih. Karena Caleg DPR RI langsung diurus Ketum dan Sekjen langsung," ucap Eva kepada Liputan6.com, Selasa (17/7).
Dia mengakui, Kapitra tidak hadir saat pembekalan caleg. "Saat pembekalan Bacaleg, aku nggak lihat dia sih. Tapi kan ada juga yang memang nyaleg, tapi enggak ikut pembekalan," ucapnya.
Ketua DPD PDIP Sumatera Barat Alex Indra Lukman menyatakan, Caleg untuk DPR langsung diurus oleh DPP. Karena itu tidak ditemukan nama Kapitra maju sebagai anggota DPRD tingkat I.
"Dari 65 Caleg DPRD Tingkat I Sumbar yang diajukan DPD PDI Perjuangan Sumbar, tidak ada nama Kapitra Ampera," ucapnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ini nama-nama anggota DPR yang pindah partai jelang pendaftaran caleg 2019
Kalah di Pilkada jadi caleg kemudian
Ingin bayar rasa salah di Pilgub, PDIP Jatim harap Puti maju caleg
PKS Jabar sebut Aher bakal jadi caleg untuk kursi DPR
Partai Garuda tak isi seluruh daftar caleg DPR
Deretan atlet, artis dan mantan menteri SBY yang maju caleg dari Demokrat
Khofifah-Emil menang, Demokrat beri ruang Muslimat NU nyaleg
Didampingi Pramono Edhie, Sekjen Demokrat daftar bakal calon legislatif di KPU