PDIP Buka Peluang Semua Figur Eksternal Boleh Daftar Pilkada Jateng 2024, Tak Perlu KTA
DPD akan melakukan pengecekan ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP.
DPD akan melakukan pengecekan ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP.
-
Siapa saja yang bisa mendaftar PPS Pilkada 2024? KPU membuka pendaftaran umum bagi siapa saja yang ingin melamar sebagai PPS.
-
Siapa saja yang bisa ikut seleksi PPPK 2024? Pelamar prioritas untuk tahap pertama terdiri dari Guru Prioritas dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2024, mantan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), serta tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
-
Siapa yang akan didaftarkan PDIP Jabar? 'Hampir dipastikan bahwa malam hari ini DPD PDIP Jabar akan mendaftarkan secara resmi pasangan Calon Gubernur dan calon wakil gubernur yaitu Anies Baswedan dan Kang Ono Surono. Nah ini kita tinggal menunggu tahapan-tahapan berikutnya agar proses pendaftaran secara resmi ini bisa berjalan dengan lancar,' kata Folmer saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
-
Kapan Pilkada Jateng 2024 akan diadakan? Hari pemilihan Pilkada 2024 masih lima bulan lagi.
-
Dimana Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Pilkada 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang tidak mengadakan Pilkada karena penetapan kepala daerahnya dilakukan melalui bukan melalui Pilkada berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022.
PDIP Buka Peluang Semua Figur Eksternal Boleh Daftar Pilkada Jateng 2024, Tak Perlu KTA
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah terus melakukan proses penjaringan kandidat kepala daerah untuk kontestasi Pilkada serentak 2024. Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah.
Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng.
"Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah," kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
Untuk kader PDIP yang tertarik mendaftar wajib memiliki KTA dan mendapat restu langsung dari pimpinan PAC di tempat tinggalnya. Pengalaman dari pengalaman Ganjar Pranowo selama menjadi gubernur Jateng dua periode, nantinya bakal mengubah gaya komunikasi kepada gubernur terpilih periode 2024-2029.
"Jadi kalau jadi Gubernur pola komunikasi antar Gubernur terpiluh akan dievaluasi agar ke depan lebih sinkron dalam menentukan arah kebijakan bagi masyarakat," jelasnya.
Terkait koalisi dengan partai lainnya, pihaknya bakal berkomunikasi dengan partai lainnya. Sebab dalam mengurus wilayah Jawa Tengah tidak bisa dikerjakan satu partai sendiri.
"Kita akan berkoalisi. Karena Jateng diurus sendirian tidak mungkin. Maka peran seluruh partai dan pihak-pihak memang diperlukan untuk gotong royong. Tujuannya mencari tipe pemimpin yang cocok supaya dapat mengakomodir kepentingan semua pihak," jelasnya.
Soal partai PDIP Jateng akan berkoalisi dengan Gerindra, PKB, PPP, pihaknya menyerahkan semua keputusan kepada DPP. "Dan hari ini di media sedang ramai ada PPP dengan Gerindra atau dengan (partai) apa maka itu jadi salah satu solusi yang bagus untuk kita," ujarnya.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti. Panitia akan melayani pendaftaran kandidat kepala daerah mulai jam 10.00-16.00 WIB sore.
"Kami sampaikan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran di DPD PDIP Jawa Tengah tidak dipungut biaya. Ini berlaku untuk pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati," kata Bambang saat dikonfirmasi.
Untuk pengembalian formulir pendaftaran nantinya dilayani tanggal 23-30 Mei 2024 mulai jam 10.00-16.00 WIB sore. Bagi masyarakat, kader, simpatisan maupun pengurus PDIP yang tertarik mendaftar sebagai kandidat kepala daerah harus mengambil formulir pendaftaran sendiri atau bisa juga diwakilkan.
Setiap pendaftar juga diwajibkan menyertakan surat kuasa bermaterai Rp10 ribu yang ditandatangani oleh pendaftar masing-masing.
"Semua akan diserahkan satu bendel formulir pendaftaran. Lalu semua syarat wajib dilengkapi sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh partai. Kemudian mengembalikan ke kantor DPD PDIP Jateng," ujarnya.
Tahapan terakhir, partainya akan mengadakan rapat pleno tingkat DPD untuk mengecek ulang berapa jumlah pendaftar kepala daerah untuk dilaporkan ke DPP PDIP sesuai ketentuan internal partainya.
"Proses pendaftaran bakal calon gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota, bupati dan wakil bupati sepenuhnya dibiayai oleh partai. Untuk lebih jelas dan detailnya silahkan datang langsung ke Panti Marhen," tutupnya.