'Perpres' Menteri Yasonna bikin Ical dan Agung makin panas
Perpres kepengurusan Golkar ini menjadi polemik dan menuai banyak kecaman dari berbagai pihak.
Nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belakangan menjadi sorotan. Khususnya soal pengesahan yang dilakukan Yasonna terkait kepengurusan Romahurmuziy di PPP dan Agung Laksono di Golkar.
Namun, bukan hanya kebijakan yang dilakukan Yasonna menuai pro dan kontra. Kali ini pernyataannya tentang niatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan perpres soal pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung dalam waktu dekat menjadi polemik baru.
"Ini perpres-nya akan segera dikeluarkan oleh presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan pada presiden dalam rapat kabinet kemarin," ujar Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3).
Hal ini sontak mengundang reaksi keras dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang sedang berseteru dengan Agung. Yasonna dituding tidak paham tugas dan tanggung jawabnya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Belakangan, Yasonna membantah telah mengucapkan hal itu. Dia menyatakan bahwa Perpres untuk bebas visa ke 40 negara, bukan kepengurusan Golkar. Dirinya menilai, media yang salah kutip.
Berikut cerita 'perpres' Menteri Yasonna yang bikin tambah panas Ical dan Agung, seperti dihimpun merdeka.com, Kamis (19/3):
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa yang diklaim Airlangga sebagai pencapaian Partai Golkar? "Dengan demikian Partai Golkar mengalami kenaikan dan dengan Partai Golkar mengalami kenaikan, Partai Golkar juga yang mendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa berkontribusi kepada kemenangan Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka," tutup Airlangga.
-
Siapa yang menyampaikan keinginan aklamasi untuk Airlangga Hartarto dalam memimpin Golkar? Untuk informasi, kabar adanya keinginan aklamasi dari DPD I dalam penunjukkan Airlangga kembali memimpin Partai Golkar disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk F. Paulus.
-
Bagaimana Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Golkar? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).
Yasonna disebut tak paham Undang Undang
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sebentar lagi akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) untuk mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Pernyataan ini langsung memicu reaksi kubu Ical, kuasa hukum Ical, Yusril Ihza Mahendra bahkan menyebut Yasonna tak paham hukum.
Yusril menyatakan, pengesahan kepengurusan parpol bukan kewenangan presiden. Karena itu, dia heran dengan pernyataan Yasonna yang menyebut Jokowi sebentar lagi akan keluarkan Perpres kepengurusan kubu Agung Laksono di Golkar.
"Entah apa dasar hukum yang digunakan Menkum HAM untuk mengatakan bahwa untuk mengesahkan kepengurusan Parpol gunakan Peraturan Presiden atau Perpres. Sementara UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenkum HAM bukan ke Presiden," kata Yusril melalui akut Twitternya, @Yusrilihza_Mhd dikutip merdeka.com, Rabu (18/3).
Dia menjelaskan, mustahil Jokowi akan menerbitkan Perpres dalam mengesahkan pendaftaran pengurus parpol. Karena, lanjut dia, Perpres berisi norma yang bersifat mengatur, Perpres mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol.
"Menkum HAM Yasonna seperti tidak paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pada dirinya sebagai Menkum HAM. Menkum HAM-lah yang harus terbitkan Kepmen, bukan Permen, tentang pencatatan pengurus parpol. Bukan presiden yang harus terbitkan Keppres," terang dia.
Yasonna disebut mau lempar bola ke Jokowi
Yusril curiga Menkum HAM Yasonna memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggung jawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Sebab, lanjut dia, Yasonna telah keliru mengambil langkah dalam proses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun Golkar.
"Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu Agung Laksono, Yasonna over bola ke Jokowi. Akankah Jokowi menendang bola yang diover Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak," tegas dia.
Topik pilihan: Kisruh PPP | Romahurmuziy | Muktamar PPP
Yasonna dinilai sedang panik
Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Ahmadi Noor Supit menilai langkah Menkumham Yasonna sebagai bentuk ketakutan. Sebab Yasonna dinilai telah melakukan kesalahan dengan mensahkan kubu Agung di Golkar.
"Jadi, dia itu melempar itu karena takut. Dia kan itu pembantu presiden. Kalau pembantu presiden kalau mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan presiden. Begitu kan," kata Supit ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3).
Dia menambahkan, Yasonna panik karena sudah digugat dan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihaknya.
"Yasonna ini panik, kemarin ketika dia memutuskan dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," kata loyalis Ical ini.
Topik pilihan: Kisruh PPP | Romahurmuziy | Muktamar PPP
Agung Laksono bela Yasonna
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengklarifikasi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Presiden Jokowi akan teken Perpres kepengurusan Golkar. Agung menilai, polemik itu terjadi lantaran ada miskomunikasi.
Agung menjelaskan, Perpres yang dimaksud oleh Yasonna yakni untuk bebas visa ke 40 negara, bukan kepengurusan Golkar. Agung sendiri mengaku sudah berkomunikasi dengan Yasonna untuk meminta penjelasan akan hal ini.
"Bukan (Perpres untuk Golkar) Saya tadi pagi sudah berkomunikasi dengan Menkum HAM. Saya mengkonfirmasi ternyata Perpres itu untuk bebas visa 40 negara. Bukan untuk SK pengesahan kepengurusan parpol," kata Agung di DPP PKB, Jl Raden Shaleh, Jakarta, Rabu (18/3).
Agung menegaskan, jika partainya hanya membutuhkan SK dari Menkum HAM untuk ditetapkan sebagai partai yang sah. Oleh karena itu, Jokowi tak perlu menerbitkan Perpres.
"Kami cukup SK pemerintah, yang di mana yaitu SK dari Menkum HAM," tukasnya.
Topik pilihan: Kisruh PPP | Romahurmuziy | Muktamar PPP
Yasonna klarifikasi, Perpres bukan buat parpol
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jawabannya terkait Perpres untuk kepengurusan baru Golkar adalah salah. Maksud jawabannya itu adalah untuk bebas visa bagi wisatawan luar yang kemarin diterapkan dalam kebijakan paket ekonomi.
"Kan Perpres itu mengenai devisa, bukan Golkar, gimana sih kamu," ujar Yasonna kesal kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/3).
Dia menyesalkan wartawan tidak memahami apa yang dimaksudnya atas jawaban kemarin. Politikus PDI Perjuangan ini kecewa dengan pemberitaan yang ada seolah-olah dia tidak memahami urgensi diterbitkannya Perpres.
"Jadi Perpres kemarin itu dibikin seolah-olah untuk ke Golkar. Ya salah dong, perpres itu kan kalian tanya soal bebas visa, ya itu harus dengan Perpres, kalau soal Golkar keputusan Menkum HAM," kata Yasonna.
"Gitu, saya ditanya jadi kayak beloon gitu, gimana sih, padahal wartawannya enggak ngertos. Lain kali kamu klarifikasi," ujarnya.
Adapun terkait kepengurusan baru Golkar, Yasonna baru mengkajinya lebih dulu. "Ya masih diserahkan tadi, masih ada penelitian berkas belum lah, kami pelajari dulu, kasih saya waktu 7 hari," ujarnya.