Persepi siap pasang badan untuk hasil survei anggotanya
Nico mengungkapkan, jika salah satu anggota Persepi diragukan hasil survei, publik bisa melaporkan ke Persepi.
Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menggelar musyawarah bagi anggotanya. Dalam musyawarah itu dihasilkan penandatanganan pakta integritas dan kode etik untuk lembaga survei publik, khususnya bagi anggotanya.
Ketua Umum Persepi terpilih 2013-2016 Nico Harjanto, mengatakan kode etik yang disepakati ke-25 anggota Persepsi itu terkait dengan metodologi survei yang digunakan, termasuk sumber dana survei.
"Kami yakin sebentar lagi media massa akan dibombardir oleh angka-angka survei. Jadi kami sebagai lembaga perhimpunan survei siap pasang badan akan hasil survei yang dirilis anggota kami yang merilis hasil survei," kata Nico di Hotel Oria, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/12).
Nico mengungkapkan, jika salah satu anggota Persepi diragukan hasil survei, publik bisa melaporkan ke Persepi. Menurut dia, laporan itu akan dibahas dalam dewan etik yang beranggotakan, Saiful Mujani, Hamdi Moeloek, Andrinov Chaniago, dan Hari Wijayanto dari IPB
"Jika ada anggota kami yang diragukan validitas hasil surveinya, silakan laporkan ke kami. Nanti tim dari dewan etik akan memeriksa survei yang dilaporkan, kemudian diumumkan hasil pemeriksaan itu ke publik," ujar Nico.
Dengan cara itu, menurut Nico, kredibilitas lembaga survei akan tetap terjaga. Meski begitu, lembaga survei juga harus terbuka dengan aturan yang berlaku jika publik meragukan dan mempertanyakan hasil surveinya.
Dia menjanjikan, kalau ada lembaga survei dari anggotanya yang ketahuan melakukan kecurangan dan disetir oleh klien, sanksi yang sanggup diterapkan hanya sebatas pengumuman hasil pemeriksaan dari dewan etik.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap yang dianggap tidak kredibel bentuknya hanya pengumuman kepada publik. Pengumuman itu adalah hasil dari pemeriksaan survei dari lembaga anggota. Jadi semacam sanksi sosial," papar Nico.
Sedangkan untuk sumber dana, menurut Nico hal ini masih dibicarakan dengan anggota yang lainnya. Dia mengakui hal yang terkait dengan dana jadi elemen vital dalam sebuah survei.
"Kesepakatan kami terkait metodologi, cara pelaksanaan, dan sumber dana. Memang ada perdebatan soal sumber dana itu, sekarang pun ada. Tapi bagaimana data yang ada itu diolah untuk publik dan apakah itu sesuai dengan kaidah publik? Jadi siapapun yang bayar, tidak akan mempengaruhi scientific survei yang digunakan dan lembaga ini akan menjamin itu," terang Nico.
Adapun lembaga survei anggota Persepi adalah: Lembaga Survei Indonesia, Cyrus SG, Populi Center, Pusdeham Unair, Alvara, Polmark, SMRC, PPIM UIN Jakarta, Pedoman Riset, Insipire, P2P LIPI dan Losta Intitute.
Anggota lain adalah, Forum akademisi IT (Fait), Lentera Data, The Indonesian Institute, Poling Indonesia, Puskaptis, Pusat Data Bersatu, Indobarometer, Pride Indonesia, Jaringan suara Indonesia, Charta Politik Indonesia, LSIN, Poltracking, dan Politicawave.