Persiapan Pilgub Jateng, PKS rombak pimpinan fraksi DPRD
Persiapan Pilgub Jateng, PKS rombak pimpinan fraksi DPRD. Berdasarkan surat dari DPW nomor 009/K/AK-PKS/VII/1438 ditandatangani oleh Ketua DPW KH Kamal Fauzi, Ir Muhammad Rodhi yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jateng ditunjuk menggantikan Karsono, S.Pdi sebagai ketua Fraksi PKS DPRD Jateng yang baru.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah melakukan pergantian ketua Fraksi. Pergantian Ketua Fraksi PKS Jateng tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Jateng pada Senin (17/4).
Berdasarkan surat dari DPW nomor 009/K/AK-PKS/VII/1438 ditandatangani oleh Ketua DPW KH Kamal Fauzi, Ir Muhammad Rodhi yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jateng ditunjuk menggantikan Karsono, S.Pdi sebagai ketua Fraksi PKS DPRD Jateng yang baru.
Ketua DPW PKS Jateng KH Kamal Fauzi menyampaikan penunjukan Muhammad Rodhi sebagai ketua Fraksi PKS di DPRD Jateng merupakan rotasi biasa.
"Ini semacam penyegaran baru dalam struktur Fraksi PKS di DPRD, agar para kader memiliki pengalaman di berbagai lini di Parlemen," ujar Kamal kepada merdeka.com, Selasa (18/4).
Menurut Kamal, sudah menjadi tradisi yang berlaku di PKS, setiap kader harus siap ditempatkan di mana saja dan dalam posisi apapun selama untuk kepentingan umat dan bangsa.
"DPW PKS memandang perlu penugasan dan rotasi posisi di Fraksi PKS, salah satu tujuannya adalah mencari formasi yang pas dan budaya kerja yang aktif, memacu kinerja yang semakin aspiratif," ungkap Kamal.
Namun demikian, Kamal tak menampik jika pergantian ketua fraksi tersebut juga terkait persiapan Pilgub Jateng 2018 mendatang. Apalagi, PKS Jateng tengah menggodok persiapan perhelatan Pilgub Jateng tersebut sejak momentum Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Maret 2017 lalu.
"Ya selain penyegaran, kita ingin teman-teman di DPRD aktif menjalin komunikasi sebagai ujung tombak DPW dalam rangka Pilgub tersebut, dengan tim yang baru, suasana lebih segar sehingga komunikasi politik bisa lebih dimaksimalkan," kata dia.
Adapun, komposisi F-PKS Jateng sendiri adalah Ketua Fraksi Ir. H. Muhammad Rodhi, Wakil Ketua Ikhsan Mustofa, S.E, Sekretaris Riyono, S.Kel, M.Si dan Bendahara fraksi adalah Rusman.
Muhammad Rodhi sendiri adalah anggota DPRD Jateng dari daerah pemilihan Jateng V yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten. Selain itu, Rodhi yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta ini juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPW PKS Jateng.
Baca juga:
Kubu Anies sebut politik sembako adalah penistaan terhadap warga DKI
PKS nilai 'Tamasya Al-Maidah' tak masalah asalkan ikuti aturan
PKS desak Densus 88 usut mobil terbakar di acara Habib Rizieq
PKS: Berharap tidak ada intimidasi dalam masa tenang kampanye
PKS kritik keras penundaan sidang Ahok, sebut jaksa tak cekatan
PKS: Yang kita hormati, Gubernur kita Anies Baswedan
Jika terpilih jadi gubernur, Anies diminta menangkan PKS di Jakarta
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Siapa yang didatangkan PSIS Semarang? Pada Selasa (14/11), PSIS Semarang resmi datangkan pemain baru mereka, Evan Dimas Darmono dari Arema FC.
-
Siapa yang yakin bahwa PKB punya kekuatan di Jateng? “Bukan satu Provinsi didominasi oleh satu partai. PKB ini punya kekuatan yang tidak kalah besar di Jateng. jadi kami makin optimis dalam beberapa perjalanan hari ini bahwa perubahan itu kuat sekali,”
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana PSIS Semarang bereaksi atas hukuman yang dijatuhkan? “Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,” kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).