Pilkada Pematang Siantar digelar setelah tertunda 11 bulan
Pilkada Pematang Siantar seharusnya digelar serentak bersama daerah-daerah lain pada 9 Desember 2015. Ketua KPU Sumut Mulia Banurea yang juga hadir di Pematang Siantar meminta seluruh warga ikut mengawal proses pilkada.
Sempat ditunda selama 11 bulan, Pilkada Pematang Siantar akhirnya digelar hari ini, Rabu (16/11). Warga kota antusias memilih dalam pesta demokrasi ini. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meninjau langsung proses pemungutan suara di Kota Pematang Siantar.
"Saya melihat antusiasme masyarakat yang tinggi," kata Hasyim di TPS kompleks asrama polisi, Jalan Asahan, Pematang Siantar.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Hasyim mengatakan pihaknya akan mengawasi dan memastikan proses pemungutan suara berjalan baik. KPU RI dan KPU Sumut akan melakukan supervisi kepada KPU Pematang Siantar sampai seluruh proses pilkada rampung.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea yang juga hadir di Pematang Siantar meminta seluruh warga ikut mengawal proses pilkada. Proses rekapitulasi penghitungan suara dapat dipantau melalui website KPU.
"Setelah rekapitulasi, KPU akan menarik seluruh formulir C1. Setelah itu kita scan dan kirim ke KPU RI. Jadi hasil dari tiap TPS sudah dapat diakses dalam 1x24 jam," kata Mulia.
Pilkada Pematang Siantar seharusnya digelar serentak bersama daerah-daerah lain pada 9 Desember 2015. Namun, gugatan hukum dilayangkan pasangan Survenof Sirait dan Parlindungan Sinaga, yang dicoret KPU setempat, membuat pilkada itu tertunda.
Pemungutan suara akhirnya diselenggarakan setelah adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap. Survenof Sirait dan Parlindungan Sinaga kalah dalam proses hukum itu dan tak dapat ikut pilkada.
Pilkada ini hanya diikuti empat pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Keempat pasangan itu masing-masing: Sujito-Djumadi, Hulman Sitorus-Hefriansyah Noor, Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, dan Wesly Silalahi-Sailanto.
(mdk/noe)