Pilkada Solo Tinggal Sepekan, PKS Putuskan Tetap Abstain
“Kita akan membersamai umat. Umat banyak yang tidak cocok dengan calon yang ada,” katanya.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo menegaskan tetap tidak mengambil bagian dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020. PKS tidak akan mendukung salah satu calon, baik pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa (Gibran-Teguh) maupun pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).
“Untuk (Pilkada) yang di Solo abtsain. Sampai saat ini tidak ada perubahan, abtsain untuk tidak mendukung salah satu calon,” ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW PKS Jawa Tengah, Rohadi Widodo, saat dihubungi, Rabu (2/12).
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Pilkada itu apa sih? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurut mantan Wakil Bupati Karanganyar itu, keputusan untuk tidak mendukung salah satu calon tersebut juga menjadi keputusan DPP partai. PKS beralasan, hingga saat ini belum ada yang sepakat atau belum ada salah satu calon yang sesuai dan dikendaki oleh umat.
“Kita akan membersamai umat. Umat banyak yang tidak cocok dengan calon yang ada,” katanya.
PKS sudah berusaha untuk mengajukan calon yang lain, namun karena persyaratan suara tidak terpenuhi, pencalonan tersebut gagal. Sehingga dari DPD, DPW dan DPP partai untuk Pilkada di Solo, menyatakan abstain.
“Keputusan ini sudah final, kita terap abstain. Tidak ada umat kita yang menginginkan salah satu calon di Pilkada Solo. Kemungkinan kecil untuk berubah,” tandasnya.
Rohadi menambahkan, banyak umat PKS yang kecewa dengan calon wali kota yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Keputusan untuk tidak memilih, lanjut dia, juga dilindungi oleh undang-undang.
Seperti diketahui, PKS menjadi satu-satunya partai yang tidak mengusung atau mendukung salah satu calon wali kota dan wakil wali kota Solo pada Pilkada 2020. Sedangkan mayoritas partai yang ada di Kota Solo ramerame memberikan dukungan kepada putra sulung Presiden Joko Widodo. PKS pun juga tidak memberikan dukungan kepada calon yang maju melalui jalur independen, yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo.
Baca juga:
Gibran-Teguh dan Bajo Siap 'Tarung' di Debat Kedua Pilkada Solo Soal Civil Society
Debat Kedua Pilkada Solo Angkat Materi Penanganan Covid-19, Hanya Disiarkan TV Lokal
750 Personel Pengamanan Pilkada Solo Jalani Rapid Test
8.237 Surat Suara Pilkada Solo Rusak
Menangkan Gibran, Golkar Solo Lakukan Gerakan Politik di 24 Titik