Pilkada Sumbar: Empat Pasangan Bertarung Tanpa Kekuatan PDIP
Di antara empat pasangan ini, hanya PDI Perjuangan yang tidak masuk dalam daftar parpol pengusung maupun pendukung. Sebenarnya PDIP telah memberikan rekomendasi pada pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Namun rekomendasi itu dikembalikan oleh Mulyadi setelah polemik pernyataan yang dilontarkan Puan Maharani.
KPU Provinsi Sumatera Barat sudah menerima pendaftaran dari emapt pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Sumbar yang digelar pada 9 Desember 2020.
Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni datang ke KPU Sumbar, Minggu (6/9). Ini merupakan pasangan keempat yang mendaftar ke KPU. Seperti dilansir Antara. Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
Jumlah tersebut di atas ambang batas minimal jumlah kursi yakni 13 kursi di DPRD Sumbar atau 20 persen dari total 65 kursi di DPRD Sumbar.
Pada hari pertama Jumat (4/9) pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldi mendaftarkan diri ke KPU Sumbar. Pasangan ini diusung PKS-PPP.
Pada Sabtu (5/9) jagoan yang diusung Partai Gerindra, Nasrul Abit-Indra Catri yang mendaftarkan diri.
Setelah itu pada Minggu (6/9) Pasangan Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB mendaftarkan diri pada Minggu siang.
Di antara empat pasangan ini, hanya PDI Perjuangan yang tidak masuk dalam daftar parpol pengusung maupun pendukung. Sebenarnya PDIP telah memberikan rekomendasi pada pasanganMulyadi-Ali Mukhni. Namun rekomendasi itu dikembalikan oleh Mulyadi setelah polemik pernyataan yang dilontarkan Puan Maharani.
KPU Sumbar sendiri membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar selama tiga hari yakni 4-6 September 2020.
(mdk/noe)