Pimpinan DPR beri sinyal tak restui keinginan KIH revisi UU MD3
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyebut dengan bergabungnya PAN akan memuluskan keinginan KIH merevisi UU MD3.
Berubahnya sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang memilih bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo akan menguatkan posisi fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR. Selama ini, DPR dikuasai oleh fraksi parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu menyebut dengan bergabungnya PAN akan memuluskan keinginan KIH merevisi UU MD3. Revisi tersebut nantinya akan mengocok ulang pimpinan DPR maupun pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang dikuasai oleh KMP.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, keinginan KIH tak akan mudah terwujud. Bahkan, kata dia, tak ada mekanisme yang mengatur perihal kocok ulang pimpinan DPR maupun pimpinan AKD.
"Dibaca dulu baru tanyakan ke saya UU MD3 sudah terstruktur dasar-dasarnya seperti itu," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).
Lebih jauh, dia menegaskan, untuk merevisi UU MD3 membutuhkan jalan yang panjang sehingga tidak serta merta dapat dengan mudah dilakukan.
"Anggota dewan yang bersangkutan harus membuat suatu pengusulan ditandatangani 20 personel lebih dari 1 fraksi bisa jadi bahan usulan ke Baleg. Baru dimasukkan ke Baleg dengan sinkronisasi program Prolegnas tahun berapa," katanya.
Setelah itu, lanjut dia, Badan Legislasi (Baleg) akan berunding untuk membahas pasal dan ayat mana dari UU MD3 yang ingin direvisi dengan melibatkan Komisi III yang membidangi masalah hukum.
"Lalu Baleg akan membawa ke sidang paripurna untuk membahas revisi itu," ucapnya.
Seperti diketahui, setelah PAN bergabung artinya KIH akan mendapatkan suntikan kekuatan di parlemen.
Selama ini kekuatan KIH di DPR hanya 207 kursi. Terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47 kursi), Partai NasDem (35 kursi) dan Partai Hanura (16 kursi). Dengan masuknya PAN (49 kursi), jumlah kursi KIH menjadi 256 kursi di DPR.
Sementara Koalisi Merah Putih (KMP) kekuatannya tergembosi setelah PAN keluar. Jika dihitung, KMP hanya menyisakan Partai Gerindra (73 kursi), PKS (40 kursi), PPP (39 kursi), dan Partai Golkar (91 kursi). Sehingga total kekuatan KMP hanya 243 kursi. Itupun dengan catatan PPP dan Partai Golkar tidak masuk angin setelah kedua partai itu mengalami dualisme kepemimpinan.