Pimpinan DPR dari PDIP membidangi maritim, birokrasi dan korupsi
Pimpinan DPR dari PDIP membidangi maritim, birokrasi dan korupsi. Pimpinan DPR tengah intensif melakukan rapat membahas pembagian nomenklatur untuk mengakomodasi masuknya PDIP menjadi wakil Ketua DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada dua opsi nomenklatur yang kemungkinan akan diberikan kepada pimpinan baru.
Pimpinan DPR tengah intensif melakukan rapat membahas pembagian nomenklatur untuk mengakomodasi masuknya PDIP menjadi wakil Ketua DPR. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada dua opsi nomenklatur yang kemungkinan akan diberikan kepada pimpinan baru.
Dua nomenklatur itu adalah bidang kemaritiman atau bidang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Namun, sejauh ini pimpinan DPR belum menemukan kesepakatan soal nomenklatur tersebut.
"Memang sementara yang berkembang terkait nomenklatur ya soal fokus maritim. Ya kita lihat aja. Harus bicara baik-baik. Soal reformasi birokrasi juga. Itu disatukan, dengan pemberantasan korupsi," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/1).
Empat Wakil Ketua DPR telah memiliki tugas dan bidang-bidang yang ditempati yakni bidang Politik dan Keamanan, Kesejahteraan Rakyat, Ekonomi dan Keuangan, serta Infrastruktur dan Pembangunan.
Pimpinan juga masih menunggu kajian dari Badan Keahlian DPR terkait pembagian nomenklatur baru. Fahri menyebut bidang maritim menjadi pilihan kuat saat ini lantaran pemerintah juga tengah memfokuskan pembangunan pada bidang maritim.
"Prinsipnya kemitraan di sisi pemerintah memang disamakan dengan kementerian yang belum ada pembidangannya di DPR, yakni Kemenko (Kementerian Koordinator) Maritim," terangnya.
Seperti diketahui, setiap pimpinan DPR memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Untuk saat ini, baru ada bidang ekonomi (Taufik Kurniawan), kesejahteraan rakyat (Fahri Hamzah), pembangunan (Agus Hermanto) dan politik hukum keamanan (Fadli Zon).
Baca juga:
Setnov jamin pembagian tugas buat pimpinan DPR baru adil dan merata
PDIP sudah siapkan nama buat duduk di kursi pimpinan DPR
PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP
Golkar sebut penambahan pimpinan DPR kesepakatan lama
Baleg DPR gelar rapat bahas harmonisasi revisi 3 pasal UU MD3
DPR dijadwalkan bahas revisi UU MD3 Rabu lusa
Fadli Zon pastikan ada pimpinan DPR baru dari PDIP awal 2017
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang diterima kuliah S3 di UI? Inilah momen saat Sabrina Chairunnisa diterima untuk melanjutkan kuliah S3 di Universitas Indonesia.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Siapa yang merespons revisi UU MD3 masuk Prolegnas Prioritas? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.