Pimpinan DPR gelar rapat bahas pemekaran fraksi
Saat ini jumlah fraksi di DPR mencapai 11.
Hari ini pimpinan DPR melakukan rapat internal, membahas sejumlah agenda yang akan dilakukan khususnya wacana pemekaran komisi. Kemudian, hasil rapim ini akan dibawa kepada pimpinan fraksi untuk dimintai pandangan lebih lanjut.
"Di sini kita akan membicarakan jumlah fraksi, komisi dan lain-lain dan secara intern ada di DPR. Setelah ini selesai, tuntas, kita akan rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi di DPR. Setelah kita klop, baru kita rapat paripurna untuk meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/10).
Soal jumlah komisi yang rencananya bakal ditambah, kata Agus, hal ini nanti akan dibawa ke paripurna apakah disetujui atau tidak oleh para anggota DPR. Termasuk tentang alat kelengkapan dewan yang bakal dibentuk dan harus mendapat persetujuan dari paripurna.
"Kita setelah fix jumlah komisi, tetap atau berubah, kita tetapkan nanti di paripurna. Kita juga membicarakan pimpinan komisi dan AKD DPR, sudah ada panduan berlaku, UU MD3 dan Tatib, pasti itu yang akan kita laksanakan," tutur dia.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini juga menyatakan, bahwa partainya juga belum tahu sikap tentang rencana pemekaran. Hal ini masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan fraksi.
"Demokrat belum ada dalam hal ini outline-nya belum, bahannya kita lihat nanti, di luaran kita dengar komisi dimekarkan, apapun juga belum dibicarakan, apalagi lintas fraksi, di pimpinan saja baru dibicarakan hari ini," tegas dia.
Baca juga:
DPR tak bisa jegal calon pimpinan KPK pilihan Jokowi
Fadli Zon: DPR undang KPK & Kejagung soal laporan korupsi Jokowi
Jokowi janji aktif komunikasi ke parlemen,1 minggu sekali ketemu
Jokowi: Jangan ada lagi yang tanya soal jegal menjegal
Setya Novanto sebut parlemen bakal kompak dukung program Jokowi
Ketemu ketua MPR, DPR dan DPD, Jokowi bahas pelantikan presiden
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
-
Apa yang diminta DPR terkait keamanan CFD? “Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.