Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat.
- Pimpinan MPR 2024-2029 Ditetapkan, Teriakan dan Tepuk Tangan Bergemuruh di Ruangan Paripurna
- Pimpinan MPR Gelar Pertemuan Tertutup dengan Petinggi PKB, Bahas Amandemen UUD 1945?
- Pimpinan MPR RI Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR Bakal Bertemu Dua Mantan Presiden dan Satu eks Wapres
Pimpinan MPR RI Kunjungi Ketum PAN, Bahas Amandemen UUD 1945?
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyambangi Kantor DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Selatan. Kedatangannya ini dipimpin langsung oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).
"Hari ini adalah kunjungan yang kesekian kalinya, kunjungan silaturahmi yang dilakukan oleh ketua dan pimpinan MPR yang lain, setelah terakhir kali kita bertemu Presiden Jokowi di istana dalam agenda yang sama yaitu silaturahmi kebangsaan," kata Bamsoet di lokasi, Rabu (3/7).
Ia menjelaskan, kedatangan dirinya dan pimpinan MPR lainnya ke PAN untuk mendapatkan pandangan serta saran dari Zulkifli Hasan (Zulhas) yang memang pernah menjadi Ketua MPR RI.
"Dan hari ini kedatangan kami tidak saja kita bertemu dengan Ketum PAN tapi juga ketemu dengan ketua MPR ke-15, saya ke-16 untuk mendapatkan berbagai pandangan, berbagai saran, yang rencananya memang akan kami dokumentasikan dalam dokumentasi kearifan yang akan kita serahkan nanti kepada pimpinan MPR yang akan datang maupun kepada pemerintahan baru yang akan datang," ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Bamsoet menyebut, sempat menyinggung demokrasi saat ini yang disebutnya mahal sekali. Hal itulah kemudian yang menjadi perhatian.
"Tapi bukan berarti kita mengubah Pilpres menjadi kembali ke MPR, itu pandangan dari Pak Zul. Kita harus memikirkan bagaimana melakukan perubahan harus gradual, bertahap, untuk mengembalikan sistem demokrasi kita dan jati diri bangsa kita, dan juga tidak mahal seperti yang kita terjebak. Sekarang terjebak dalam demokrasi angka-angka, ini yang kita bicarakan kepada Pak Zul," sebutnya.
Sampaikan Aspirasi Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Bamsoet juga sempat menyampaikan berbagai aspirasi yang kini bekembang di masyarakat selama lima tahun dirinya menjabat atau bekerja di MPR RI.
"Pertama terhadap kaitannya pandangan dan aspirasi terhadap UUD 1945. Pandangan yang pertama adalah yang menilai bahwa Undang-Undang dasar kita hari ini sudah cukup baik dan tidak perlu ada perubahan. Itu pandangan yang pertama atau aspirasi dari kelompok FPAN," ungkapnya.
"Pandangan yang kedua, perlunya negara kita memiliki pokok-pokok hal negara. Tadi juga dibahas bagus oleh Pak Zul, Pak Zul memiliki pandangan yang sama bahwa bangsa dan negara ini perlu minta pengarah, perlu rencana jangka panjang yang berkesinambungan. Artinya kita butuh GBHN atau pokok-pokok hal negara untuk bangsa kita kedepan," sambungnya.
Sehingga, satu kelompok itu dikatakannya menginginkan perubahan terbatas daripada Undang-Undang Dasar dengan menambahkan dua pasal dan dua ayat untuk menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara.
"Aspirasi yang ketiga, desakan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh menuju kesempurnaan daripada undang2 dasar tersebut. Aspirasi yang keempat kembali ke Undang-Undang Dasar hasil dekrip presiden Juli 1959 dan yang terakhir yang kelima, desakan atau aspirasi kembali ke Undang-Undang Dasar yang asli 18 Agustus 1945," paparnya.
"Nah dari persoalan-persoalan itu tadi kita sampaikan kepada Pak Zul, Pak Zul berpandangan bahwa Indonesia butuh pokok-pokok haluan negara," tambahnya.
Sementara itu, Ketua MPR RI ke-15 Zulkifli Hasan menekankan, Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap harus langsung dipilih oleh rakyat dan bukan MPR RI.
"Jadi kalau saya, pemilihan harus langsung rakyat, tidak boleh diubah-ubah, karena itu hasil reformasi ya, tidak, langsung, dan minimal kalau ada perubahan harus dilakukan secara hati-hati dan kita kaji secara bertahap, begitu," pungkas Ketua Umum PAN.