PKB Sebut Jokowi Ingin UU ITE Direvisi Karena Sadar Banyak Penyalahgunaan
Karding mengatakan, Jokowi menyadari UU ITE memiliki pasal yang multitafsir. Jokowi juga ingin menunjukan bahwa ia berkomitmen memberikan keadilan di masyarakat.
Politikus PKB Abdul Kadir Karding menilai, Presiden Joko Widodo menginginkan revisi UU ITE karena kenyataan di lapangan penyalahgunaan pasal untuk saling lapor hingga ditangkap. Sebagai orang yang demokratis, menurut Karding, Jokowi mencari titik permasalahannya yaitu UU ITE ini.
"Saya kira pak Jokowi setelah melihat banyak kenyataan fakta di lapangan bahwa banyak dugaan orang saling lapor, soal ITE. Kemudian kedua ada yang ditangkap pasal-pasal ITE, mungkin beliau menyadari bahwa dengan sikap sebagai demokratis sejati beliau menyadari bahwa ini tidak benar. Pasti ada yang kurang tepat," kata Karding kepada wartawan, Rabu (17/2).
-
Apa yang dimaksud dengan revisi UU ITE jilid II? Revisi UU ini dikarenakan masih adanya aturan sebelumnya masih menimbulkan multitafsir dan kontroversi di masyarakat.
-
Kenapa revisi UU ITE jilid II ini dianggap penting? Untuk menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif, dan berkeadilan, perlu diatur pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik, Teknologi Informasi, dan/ atau Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Kapan revisi UU ITE jilid II mulai berlaku? Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
-
Bagaimana menurut Menkominfo Budi Arie, revisi UU ITE jilid II dapat menjaga ruang digital di Indonesia? Yang pasti kan pemerintah ingin menjaga ruang digital kita lebih kondusif dan lebih berbudaya.
Karding mengatakan, Jokowi menyadari UU ITE memiliki pasal yang multitafsir. Jokowi juga ingin menunjukan bahwa ia berkomitmen memberikan keadilan di masyarakat.
"Makanya beliau bilang kalau perlu kita revisi," ucap Karding.
Sikap ini juga menunjukan bahwa Jokowi tidak menginginkan aparat kepolisian lebih kritis menyikapi laporan UU ITE. Serta, hal ini menjawab bahwa selama ini penangkapan-penangkapan pihak yang kritis terhadap pemerintah atas perintah Jokowi tidak benar.
"Ini berarti bahwa juga menjawab apa yang terjadi selama ini di masyarakat atau sebagian orang itu perintah dari pak Jokowi ternyata kan bukan. Itu mesin birokrasi penegak hukum jalan sendiri tidak semuanya sepengetahuan beliau" kata Karding.
"Karena itu saya kira kita harus mengapresiasi pak Jokowi karena andai beliau ini bukan orang yang perhatian terhadap demokrasi maka UU yang multitafsir itu menguntungkan baginya. Kita bersyukur beliau ingin ada koreksi bahkan menginstruksikan untuk ada perbaikan," pungkasnya.
Baca juga:
Baleg Tunggu Keputusan Bamus Terkait Kemungkinan Revisi UU ITE Masuk Prolegnas
NasDem Usul Pasal 27 Ayat 3 dan 28 Ayat 2 UU ITE Dicabut, Dinilai Pasal Karet
Kritik JK Bikin Jokowi Lempar Wacana Revisi UU ITE?
Demokrat Pertanyakan Jokowi Tolak RUU Pemilu Tapi Lempar Wacana Revisi UU ITE
Kapolri: Pelaporan UU ITE Bersifat Delik Aduan Tak Lagi Bisa Diwakilkan