PKB Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai: Kepengurusan Partai Berpotensi Konflik
PKB harap-harap cemas jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai). Sebab partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ingin menginginkan sistem Pemilu 2024 menggunakan coblos caleg.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai apabila sistem pemilu 2024 kembali menjadi tertutup atau mencoblos gambar partai bukan caleg berdampak kompleks terhadap pelaksanaan pemilu. Putusan itu bakal berimbas terhadap kepengurusan partai mulai tingkat kabupaten hingga pusat.
"(Sistem tertutup disahkan) dampaknya cukup kompleks memang, kompleksitasnya misalnya potensi partai kepengurusan dari tingkat kabupaten, provinsi pusat pasti akan menjadi sentrum konflik baru," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024 akan dilaksanakan? “Komisi III mengapresiasi Kapolda Jateng yang sudah ‘curi start’ maksimalkan kesiapan pengamanan hari H Pemilu 2024 nanti.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
Syaiful Huda mengatakan, PKB harap-harap cemas jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sistem proporsional terbuka (coblos caleg) menjadi proporsional tertutup (coblos partai). Sebab partai di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ingin menginginkan sistem Pemilu 2024 menggunakan coblos caleg.
Terlebih menurut Syaiful Huda, setelah Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima informasi bahwa sistem pemilu akan disahkan menjadi sistem coblos partai.
"(Pernyataan SBY soal sistem pemilu tertutup) itu kami sendiri sedang menunggu harap-harap cemas juga. Karena posisi PKB tetap ingin ini [Sistem Pemilu] terbuka," kata dia.
Dia menyebut keputusan sistem pemilu 2024 tergantung pada komposisi 9 hakim MK. Kendati demikian, Syaiful Huda meminta hakim MK tidak hanya terpaku terhadap voting, tetapi juga turut mempertimbangkan suara 8 parpol yang menolak sistem pemilu tertutup.
"Yang ada 9 orang mungkin Pak SBY dapat bocoran yang kira-kira komposisinya dari 9 masih banyak yang setuju tertutup, artinya yang setuju kalah kalau divoting dan seterusnya, mungkin bisa saja kalau bocoran informasi bisa saja," ucap dia.
SBY Ingatkan Jangan Gunakan Kekuatan Ubah Sistem Pemilu
Sebelumnya, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan dirinya mendapat informasi hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan.
SBY mengatakan, dirinya tertarik dengan isu gugatan UU Pemilu ini karena menyangkut sistem Pemilu.
"Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup," kata SBY dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (18/2).
"Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan," tulisnya.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com.
(mdk/gil)