PKPI tunggu sikap PDIP tentukan calon Gubernur DKI Jakarta
PKPI tak memiliki kewenangan untuk memajukan calonnya sendiri.
Proses pendaftaran calon kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta akan ditutup pada 17 September 2016 mendatang. Sama halnya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) belum menentukan calon yang akan diusungnya.
Meski tak memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta, Plt Ketua Umum PKPI Monang Siburian memastikan akan tetap menyumbangkan suaranya pada salah satu calon gubernur. Keputusan itu bakal diambil setelah PDIP menentukan sosok yang bakal diusungnya di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Kita kan salah satu partai pengusung. Tapi tergantung partai itu (PDIP). Tapi sampai saat ini belum sampe di situ (keputusan)," ujarnya di Kongres Luar biasa (KLB) di Hotel Millennium, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8) malam.
Monang mengakui, partainya tak memiliki kewenangan untuk memajukan calonnya sendiri. Hal itupun masih dibahas dalam rapat internal mereka.
"Kita kan sebenarnya baru running (membahas calon gubernur), kita enggak bisa usung sendiri, enggak berani. Cuma kita ini demokratis," sambungnya.
Monang Siburian menyatakan akan mengikuti apapun keputusan Ketua Umum PDIP soal cagub DKI Jakarta. "Kita kira-kira akan ikut," pungkasnya.
Seperti diketahui, PDIP hingga kini masih belum menentukan sikap. Walaupun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah percaya diri akan dipilih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai calon gubernur periode 2017 hingga 2020.
Baca juga:
3 Calon pendamping Sandiaga Uno di fit and proper pekan depan
Soal cagub DKI, Demokrat sebut 'Yang jelas bukan Ahok'
Sibuk urus Ahok, Nusron perlu diganti Jokowi?
Sandiaga sebut Ahok sedang khawatir hingga sering ubah sikap politik
Janji setia Ahok buat Megawati
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Hasil quick count Pilkada DKI 2017 putaran kedua menunjukkan bahwa pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memperoleh dukungan sebesar 58,5%, sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, mendapatkan dukungan sebesar 41,5%.
-
Mengapa hasil quick count Pilkada DKI 2017 sangat penting? Hasil quick count tersebut menjadi perhatian utama, karena sering kali memberikan indikasi kuat mengenai hasil akhir sebelum perhitungan resmi diumumkan oleh KPU.