PKS Bogor tak masalah Fahri Hamzah dipecat dari partai
Partai dinilai berhak memecat kader yang sudah dianggap melakukan pelanggar berat.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ikut berkomentar soal pro kontra pemecatan Fahri Hamzah yang dilakukan oleh Majelis Tahkim PKS. DPD PKS Bogor tak masalah jika memang partainya harus kehilangan politisi seperti Fahri Hamzah.
"Seluruh anggota PKS termasuk pengurus mulai dari DPP hingga ranting harus menghormati keputusan yang sudah diambil," kata Ketua Umum DPD PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim, dalam siaran pers yang dikirim kepada Antara, di Bogor, Selasa (5/4).
Agus menjamin, seluruh pengurus di daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (ranting) seluruhnya taat dengan keputusan DPP PKS. "DPP sudah menjelaskan secara kronologis proses dan alasan pemecatan Fahri," katanya.
Agus mengatakan, secara keorganisasian, PKS sudah memasuki usia ke-18 tahun. Sehingga secara kelembagaan sudah dewasa. Kedewasaan ini harus diimbangi oleh kader-kader dalam berorganisasi. Sikap individu mesti sejalan dengan sikap organisasi.
"Kader harus siap mentaati keputusan organisasi dan mengambil pelajaran atau ibroh sebanyak-banyaknya dari kejadian ini. Dan untuk kemaslahatan dakwah," katanya.
Agus mempercayai DPP sudah melakukan langkah-langkah yang tepat dan tidak asal pecat. Semua kader, pada jenjang apapun, akan diberi teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri apabila berbuat kesalahan.
Menurutnya, sanksi tertinggi berupa pemecatan sebagai anggota PKS hanya diberikan jika melakukan pelanggaran berat. Sebelum menjatuhkan sanksi, akan diberikan kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan duduk perkaranya.
Ia mengatakan, sesuai dengan undang-undang partai politik dan undang-undang pemilu peserta pemilu adalah partai politik, bukan individu. Jadi pemimpin partai berwenang untuk menempatkan siapapun dalam posisinya apapun, termasuk berwenang menarik kader dari jabatan publik.
"Sesuai dengan undang-undang, sikap DPP PKS tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca juga:
Fahri Hamzah janji lawan seteru mendepaknya dari PKS
Fahri sebut tradisi penyelesaian konflik di tubuh PKS sudah lenyap
Isu ditawari masuk Gerindra, Fahri tegaskan takkan tinggalkan PKS
Dipecat PKS, Fahri Hamzah kini nostalgia saat jadi aktivis
Dipecat PKS, Fahri Hamzah resmi daftarkan gugatan ke PN Jaksel
Fadli Zon sebut PKS tidak bisa copot jabatan jika Fahri tidak rela
Hasto sebut PDIP belum terpikir rekrut Fahri Hamzah jadi kader
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023