PKS Ingin Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota, Kaesang: Sesuai UU Ibu Kota Baru IKN
PSI akan tetap berpegang kepada UU IKN terkait perpindahan ibu kota negara.
PSI akan tetap berpegang kepada UU IKN terkait perpindahan ibu kota negara.
PKS Ingin Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota, Kaesang: Sesuai UU Ibu Kota Baru IKN
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep merespon PKS yang menyebut tidak akan memindahkan Ibu Kota negara jika capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berhasil menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 mendatang.
Kaesang mengatakan tetap berpatuh terhadap undang-undang yang mengatur soal perpindahan Ibu Kota.
"Enggak apa-apa dari kami, kan sesuai yang di Undang-Undang Ibu Kota baru di IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Kaesang dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Sebelumnya, PKS menggelar Rapimnas kampanye nasional 2024. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan ibu kota negara tetap Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya, Minggu (26/11).
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata dia.
Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS. Dia mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," tutupnya.