PKS: Masalah Pelindo selesai jika Menteri Rini copot RJ Lino
"Saya menilai yang hebat bukan Lino tapi Pak Jokowi," ujar Refrizal.
Anggota Panitia Khusus Pelindo II DPR dari Fraksi PKS, Refrizal mengatakan permasalahan di Pelindo II akan selesai apabila Menteri BUMN, Rini Soemarno berani mencopot Direktur PT Pelindo II, RJ Lino. Selain itu, dia meminta agar Rini melakukan pembenahan internal perusahaan yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.
"Masalah Pelindo II selesai apabila Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN mengganti RJ Lino," kata Refrizal di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa dikutip dari Antara, Rabu (21/10).
Hal itu diungkapkannya saat rapat Pansus Pelindo II dengan menghadirkan mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso.
Dia meyakini kalau Presiden memberikan perintah langsung kepada Menteri BUMN, maka yang bersangkutan tidak akan berani melawan perintah tersebut. Dia menegaskan, dalam masalah yang terjadi di Pelindo II, Presiden memiliki kehebatan lebih kuat dibandingkan RJ Lino, terutama untuk membenahi BUMN tersebut.
"Masak Bu Rini tidak patuh kepada Pak Jokowi sebagai Presiden RI. Saya menilai yang hebat bukan Lino tapi Pak Jokowi," ujarnya.
Dia mengatakan, soal posisi seorang RJ Lino sebenarnya hal mudah, terutama bagi PDIP sebagai partai pengusung Presiden Jokowi. Menurut dia, PDIP bisa membisikkan kepada Presiden untuk memerintahkan Menteri BUMN mengganti Lino.
"Masalah Lino, PDIP bisik-bisik ke presiden untuk memerintahkan menteri Rini (BUMN) untuk ganti Lino, itu saja selesai persoalannya. Itu gampang sekali," katanya.
Selain itu, Refrizal mempertanyakan pengelolaan pelabuhan JICT tetap dilakukan oleh perusahaan Hong Kong yaitu PT. Hutchinson Port Holdings (HPH) melalui perpanjangan konsesi oleh Dirut Pelindo II RJ Lino.
Menurut dia, craine harus dikelola sendiri oleh Pelindo II, sehingga perpanjangan kontrak dengan perusahaan asal Hong Kong itu harus didalami.
"Ini perlu didalami apa untung ruginya. Kalau rugi ini tentu kita dalami lagi," ujarnya.
Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon menilai, prosedur penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri ketika dipimpin Budi Waseso sudah jelas. Karena itu, dia menilai apa yang dilakukan Budi ketika menangani kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Pelindo II berdasarkan bukti dan data-data yang ada.
"Kami malah bingung mengapa orang yang melanggar hukum tetapi tidak bisa diusut namun yang digeser malah Pak Budi," ujarnya.
Dia menilai, ada hal tidak dilihat para pengambil kebijakan dalam kinerja Budi Waseso sebagai penegak hukum menangani dugaan penyimpangan di Pelindo II.