PKS Minta Bawaslu Tindak ASN dan Kepala Daerah Tak Netral di Pemilu
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, mempertanyakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah di Pemilu 2019. Sebab, banyak ASN dan kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada paslon tertentu jelang 50 hari pemungutan suara Pilpres.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, mempertanyakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala daerah di Pemilu 2019. Sebab, banyak ASN dan kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada paslon tertentu jelang 50 hari pemungutan suara Pilpres.
Indra menambahkan, baru-baru ini deklarasi dukungan dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta 31 kepala daerah lainnya untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pun menduga ada pelanggaran etika dalam deklarasi tersebut.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana cara Ma'ruf Amin diantar ke kantor DPP PKB? Dia diantar mobil Toyota Alphard dengan pengawalan dari Paspampres yang telah sejak siang mempersiapkan kedatangannya.
"Di kasus gubernur Jawa Tengah, di situ jelas kok nama yang disebut bupati bukan si a atau b, jadi jabatan. Ini jelas pelanggaran pemilu. Saya sayangkan Bawaslu rekomendasinya seperti itu," kata Indra dalam diskusi 'Pemilu 2019 Jurdil & Luber, Masih Adakah?' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I No 35, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).
Indra juga menyoroti deklarasi dukungan sejumlah camat di Makassar, Sulawesi Selatan, kepada capres petahana. Indra mengatakan, deklarasi dukungan itu secara nyata menunjukkan bahwa ASN dan kepala daerah tidak netral di pemilu.
"Kalau kita lihat pasalnya, ASN itu dilarang kampanye. Para camat harusnya kena pidana pemilu. Harus ada efek jera oleh Bawaslu, saya khawatir bila kasus ini didiamkan akan ada pelanggaran UU secara massif karena mereka punya jabatan," ungkap Indra.
Juru Bicara Hukum BPN Prabowo-Sandi ini melanjutkan, pihaknya menunggu ketegasan penyelenggara pemilu apakah akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan para ASN hingga kepala daerah itu atau tidak.
"Sampai hari ini sudah ada banyak laporan masuk ke Bawaslu, tapi belum ada yang berujung pada pidana. Tapi lihat, ada kepala desa di Pasuruan yang dukung Prabowo-Sandi langsung dipidana. Penyelenggara pemilu tidak boleh tutup mata dengan kasus ini, penyelenggara pemilu harus adil," imbuh Indra.
Baca juga:
Prabowo Ingin Lihat Rakyat Indonesia Sejahtera Sebelum Meninggal Dunia
Rekam Jejak Wesley Clark, Jenderal NATO yang Temui Prabowo
3 Emak-Emak di Karawang Ditangkap, BPN Prabowo Ungkit Kasus Viktor Laiskodat
BPN Sesalkan Program PKH Diklaim Sebagai Prestasi Jokowi
PSI Dukung Program 'Daycare' Jokowi
Saraswati: Wisata Halal Bisa Tambah Investasi Baru Bali