PKS minta Fahri segera diganti, DPR enggan bersikap sebelum Rapim
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia sudah disiapkan PKS untuk gantikan Fahri.
Seluruh pimpinan DPR kompak enggan bersikap secara personal terkait nasib Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.
Meski Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amalia sudah disiapkan PKS untuk gantikan Fahri, pimpinan DPR belum memastikan kapan pergantian dilakukan.
Selain itu PKS menegaskan bahwa pergantian Fahri tidak perlu menunggu ada kesimpulan dari gugatan hukum di PN Jakarta Selatan.
"Sebelumnya kan baru DPP. Pekan lalu kami menerima surat dari fraksi PKS dan hari ini kami akan bahas. Nanti di rapim solusinya apa tentu akan disampaikan ke teman-teman. Pokoknya hasilnya apa nanti saya sampaikan," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/4).
Meskipun memiliki hak imunitas dalam berpendapat, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto enggan menyampaikannya. Dia lebih memilih mengalir saja terkait nasib Fahri.
"Sebentar. Sebentar. Sebentar. Jadi begini, pelan-pelan ya. Bahwa sesuatu pendapat seseorang tidak bisa diterapkan begitu saja. Keputusan harus kolektif kolegial. Kita tidak mungkin pimpinan itu gegabah," tutur Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan lebih memilih menjelaskan dua surat pemecatan Fahri yang dilayangkan oleh DPP PKS dan fraksi PKS DPR. Menurutnya, nasib Rapim terserah hasil rembuk seluruh pimpinan.
"Baru akan kita bahas. Dari Rapim sebelum paripurna, sudah mau dibahas. Tapi surat dari fraksi ke pimpinan DPR belum ada. Baru DPP. Jadi kita minta surat fraksi. Hari ini, katanya sudah diterima Pak ketua," ujarnya.
Presiden PKS Sohibul Iman mendesak agar proses pergantian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan Ledia Hanifa Amalia segera dilakukan. Menurutnya tak perlu ada hasil dari persidangan gugatan Fahri.
"Itu sesuai undang-undang partai politik dan tata tertib. Kalau pergantian pimpinan DPR tidak ada hubungannya dengan gugatan hukum," kata Iman di sela Tasyakuran Milad PKS ke-18 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4).
Namun, kata dia, jika PAW anggota dewan, memang harus mengikuti dulu proses hukum. Harus ada proses inkrah terlebih dahulu.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
"Harapan kita segera dibahas kemudian diserahkan ke paripurna. Setelah itu kalau disetujui di paripurna, Bu Ledia dilanjut," pungkasnya.
Baca juga:
Fahri: Saya yakin seperti Steve Jobs, ditendang Apple lalu balik
Demokrat sebut belum ada rencana pertemuan Fahri Hamzah dengan SBY
DPR bahas nasib pemecatan Fahri Hamzah siang ini
Ogah tunggu inkrah, PKS ngotot copot Fahri dari Wakil Ketua DPR
Bukan pengurus lagi, Fahri Hamzah tak diundang hadiri Milad PKS