Polisi tembaki mobil saat razia, Fahri bilang kayak zaman kegelapan
Polisi tembaki mobil saat razia, Fahri bilang kayak zaman kegelapan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak anggota Polisi, Brigadir K yang menembaki satu keluarga dalam mobil Honda City di Lubuklinggau diberhentikan. Tak cukup dengan sanksi pemecatan, Fahri meminta aksi brutal Brigadir K harus diusut melalui hukum.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak anggota Polisi, Brigadir K yang menembaki satu keluarga dalam mobil Honda City di Lubuklinggau diberhentikan. Tak cukup dengan sanksi pemecatan, Fahri meminta aksi brutal Brigadir K harus diusut melalui hukum.
"Harus langsung dipecat, kedua harus diseret ke pengadilan. Pengadilan, langsung itu. Itu pecat langsung terlebih dahulu. Enggak boleh itu menggunakan peluru tajam kepada rakyat," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Fahri menilai, tindakan Brigadir K yang menembaki mobil tersebut karena menerobos razia lalu lintas tidak bisa dibenarkan. Sebab, polisi bisa berkoordinasi dengan pos-pos polisi yang dilintasi mobil itu untuk kemudian diadang. Tetapi, Brigadir K justru memberhentikannya dengan tembakan.
"Itu soal gampang. Polisi pasti lah punya alat kejar yang lebih canggih dari rakyat kan. Ada nomornya, dia punya HT kan dari pos ke pos kontak. Itu ada mobil warnanya itu, dia lari ke situ. Kau adang di situ, kan begitu. Masa pakai peluru? Ini kayak zaman kegelapan saja," tegas dia.
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sebab, peristiwa penerobosan razia hingga menjadi aksi kejar-kejaran, berujung pada penembakan membikin satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.
"Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian," kata Hajat, Rabu (19/4).
Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.
"Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar," ujar Hajat.
Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.
"Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada," ucap Hajat.