Politikus NasDem desak Kabareskrim ungkap capim KPK jadi tersangka
Pansel KPK harus segera batalkan pencalonan capim KPK yang tersangkut pidana.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan salah seorang Calon Pimpinan (Capim) KPK memiliki catatan merah karena tersandung kasus pidana dan telah menjadi tersangka.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mendesak Kabareskrim Polri untuk mengungkap ke publik nama Capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Saya kira jika ada Capim yang tersangkut dalam suatu perkara pidana yang sedang disidik dan yang bersangkutan potensial menjadi tersangka, maka kalau penetapan tersangkanya sudah dibuat, tidak ada masalah jika diumumkan kepada publik," kata Politikus NasDem ini saat dihubungi, Jumat (28/8).
Menurutnya, atas informasi itu Pansel KPK harus segera bersikap. Salah satunya dengan membatalkan pencalonan capim yang dimaksud.
"Yang harus bersikap dalam hal ini sebenarnya Pansel. Artinya, ketika Polri sudah menginformasikan tentang ketersangkutan seorang capim dengan perkara pidana yang sedang disidik, maka Pansel tidak boleh ambil risiko dengan tetap memilih yang bersangkutan sebagai satu dari delapan Capim yang akan nantinya dikirim ke DPR oleh Presiden," terangnya.