Politikus PDIP: Kini saatnya UU warisan Belanda dinasionalisasi
Revisi harus dilakukan agar sesuai dengan sosio politic dan sosio kultural masyarakat Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Risa Mariska menegaskan bahwa partainya mendukung adanya Rencana Undang-Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasalnya KUHP yang saat ini berlaku ialah warisan Pemerintah Kolonial Belanda.
"KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk hukum kolonial Belanda. Sehingga sudah sepatutnya untuk dilakukan pembaharuan hukum khususnya hukum pidana. Dengan demikian menjadi wajib bagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka memiliki KUHP yang bersifat nasional yang dihasilkan sendiri," kata Risa di Ruang Sidang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
Risa menegaskan bahwa KUHP buatan Indonesia merupakan kebanggaan nasional sebagai negara yang melepaskan diri dari jajahan. Maka sudah sepatutnya DPR mengambil langkah pembaharuan tersebut.
"Menjadi tugas kami sebagai pembentuk undang-undang untuk menasionalisasi semua undang-undang warisan kolonial Belanda," tuturnya.
Di sisi lain Risa juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan pembaharuan hukum pidana sebagai bentuk peninjauan dan pembentukan kembali hukum pidana. Dalam artian pembentukan kembali hukum pidana yang sesuai dengan sentral sosio politik dan sosio kultural masyarakat Indonesia. Selain itu lebih mengedepankan resoratif justice sebagai bentuk penyelesaian pidana yang lebih adil dan seimbang bagi korban dan pelaku.
"Oleh karena itu penggalian nilai-nilai yang ada bagi bangsa Indonesia dalam usaha pembaharuan hukum pidana Indonesia harus dilakukan agar hukum pidana Indonesia di masa depan sesuai dengan sosio politik dan nilai-nilai sosio kultural masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Baca juga:
Komisi III klaim pembahasan RUU KUHP selesai 2 tahun lagi
Sudah diserahkan ke DPR, revisi KUHP tinggal menunggu pembahasan
Pimpinan Komisi III DPR pesimis RUU KUHP bisa selesai tahun ini
Desmon imbau revisi KUHP agar gubernur dihukum mati jika korupsi
Menkum HAM pesimis revisi RUU KUHP dan KUHAP selesai cepat
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.