Politisi Demokrat Minta DPR Tunda Pembahasan RKHUP
Sebagaimana diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi III bakal mengesahkan RKUHP dalam jangka waktu seminggu. Terkait hal ini, Didik menjelaskan bahwa pembahasan RUU tidak semudah dan sesederhana itu.
Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Didik Mukrianto menegaskan, pembahasan RKUHP harus ditunda. Hal tersebut mempertimbangkan penyebaran Covid-19 dan betapa pentingnya masyarakat dijadikan fokus daripada pembahasan RUU seperti RKUHP.
Selain itu, pembahasan RKUHP mensyaratkan keterlibatan masyarakat dalam pembahasannya. Di tengah penyebaran Covid-19 seperti sekarang, masyarakat tentu tidak bisa melaksanakan tugas pengawasannya dan terlibat dalam pembahasan RKUHP.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kapan AHY mulai bertugas sebagai ketua partai Demokrat? Sebelum bertugas sebagai ketua partai Demokrat di tahun 2016, AHY sempat menduduki pangkat Mayor.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
"Tunda dulu, tunggu hingga wabah ini berhenti dan rakyat siap berpartisipasi," kata dia, kepada merdeka.com, Senin (13/4).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi III bakal mengesahkan RKUHP dalam jangka waktu seminggu. Terkait hal ini, Didik menjelaskan bahwa pembahasan RUU tidak semudah dan sesederhana itu.
"Pembahasan RUU tidak sesederhana dan se-simple yang dipandang, harus melalui kesepakatan dan komitmen dengan pemerintah, termasuk kesiapan masyarakat untuk terlibat memberikan masukan dan aspirasi. Mekanisme teknis terkait hal tersebut baik rapat-rapat dan kegiatan lain yang membawa konsekuensi interaksi secara langsung dan dalam jumlah banyak sangat tidak dimungkinkan pada saat darurat kesehatan masyarakat karena Covid-19 ini," jelas dia.
Fokus Lawan Corona
Menurut dia, hingga saat ini belum ada rapat internal di Komisi III yang terkait dengan teknis mulainya pembahasan RKUHP. Hingga saat ini Fraksi Demokrat pun belum menerima permintaan Komisi III untuk keanggotaan di panitia kerja (panja) baik RKUHP maupun RUU Pemasyarakatan.
"Di tengah jeritan rakyat, penderitaan rakyat sudah seharusnya wakil rakyat dan pemerintah fokus untuk membantu rakyat melawan Corona. Urusan RUU bisa nanti dilanjutkan setelah Indonesia bebas dari Corona," urainya.
"Apa yang mau dikejar dengan RUU tersebut? Untuk kepentingan rakyat atau siapa? Kalau untuk kepentingan rakyat keterlibatan rakyat dalam pembahasan RUU adalah mutlak adanya," tandasnya.
(mdk/eko)