Politisi Gerindra minta negara lindungi Fadli Zon
Ancaman pembunuhan, politisi Gerindra minta negara lindungi Fadli Zon. Politisi Gerindra mengingatkan, negara memiliki peran untuk memberikan perlindungan terhadap semua warga negara. Termasuk Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon melaporkan akun @nathansuwanto ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan atas dirinya. Langkah ini didukung koleganya sesama kader Partai Gerindra.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, Sodik Mujahid mendukung langkah hukum yang dilakukan Fadli Zon. "Fadli sudah benar melaporkan hal tersebut ke Bareskrim," ujar Sodik melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com, Rabu (3/5).
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa saja yang dipamerkan Ustaz Solmed di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
-
Apa yang dibagikan Irzan Faiq di media sosial? Irzan baru saja membagikan momen bahagianya setelah berhasil lulus sidang di Universitas Diponegoro. Ekspresi kebahagiaan jelas terlihat di wajahnya.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
-
Kenapa cromboloni viral di media sosial? Tips Membuat Cromboloni saat ini tengah ramai menjadi perbincangan di media sosial khususnya Tiktok.
-
Kata-kata apa yang sering ditemukan di media sosial? "Kata-kata hari ini adalah kalimat yang sering diucapkan di medsos. Biasanya orang yang mendapatkan pertanyaan ini akan mengungkapkan sebuah kalimat inspiratif yang memotivasi orang."
Menurutnya, ancaman terhadap seseorang tidak dibenarkan. Apalagi ancaman bernada menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan. Dia mengingatkan, negara memiliki peran untuk memberikan perlindungan terhadap semua warga negara. Termasuk Fadli Zon.
"Negara harus memberikan kepastian jaminan perlindungan keamanan bagi siapa saja, Apalagi bagi pejabat setingkat wakil ketua DPR," tegasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, melaporkan pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto ke Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin (1/5). Pelaporan didasari atas cuitan Nathan yang diduga mengancam melakukan pembunuhan terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Agustiar, selaku Kuasa Hukum Fadli Zon menjelaskan, dasar hukum yang digunakan untuk melapor ke Bareskrim Polri yaitu UU Nomor 11 taun 2008 tentang ITE khususnya pasal 28 ayat 2 mengenai penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan pasal 29 mengenai ancaman kekerasan yang ditujukan secara pribadi yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara.
"Bukti-bukti yang kami serahkan hari ini adalah tautan dan foto tampilan tweet terkait. Selain itu kami juga menyerahkan nama-nama dua orang saksi yang mengetahui terjadinya penyebaran tweet," kata Agustiar di Bareskrim Polri, Senin (1/5).
Baca juga:
Diancam mau dibunuh, Fadli Zon bakal laporkan akun @NathanSuwanto
Dicari Nathan yang ancam Fadli Zon & Fahira, berhadiah: HP Xiaomi
Ini kata Fadli Zon ada bunga buat Ahok tulisannya 'Bukan Teman FZ'
Kesalnya kubu Ahok hadapi sindiran terus menerus dari Fadli Zon