Politisi PKS sebut opsi abstain di Pilpres jika gagal dapat Cawapres usulan pribadi
Politisi PKS sebut opsi abstain di Pilpres jika gagal dapat Cawapres usulan pribadi. Mekanisme pengambilan keputusan strategis termasuk dukungan dan koalisi di Pilpres 2019 dilakukan PKS melalui 2 tahap.
Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin mengklarifikasi pernyataannya soal opsi abstain dalam Pilpres 2019 jika kader tak dipilih menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, opsi tersebut baru sebatas usulan pribadi dan belum menjadi sikap resmi partai.
"Saya ingin menyatakan itu pernyataan pribadi saya dan bukan merupakan keputusan resmi partai," kata Suhud saat dihubungi, Kamis (2/8).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
Suhud menjelaskan, mekanisme pengambilan keputusan strategis termasuk dukungan dan koalisi di Pilpres 2019 dilakukan melalui 2 tahap. "Pertama, pembahasan di rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) sebagai badan pekerja harian Mejelis Syuro," kata dia.
Selanjutnya, hasil rapat DPTP dibawa ke Majelis Syuro PKS untuk dibahas dan diputuskan menjadi sikap resmi partai. "Kedua, hasil keputusan DPTP dibawa ke sidang Majelis Syuro untuk dibahas lebih lanjut dan diambil keputusan resmi PKS," tandas Suhud.
Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertimbangkan untuk abstain atau tidak bersikap di Pemilu Serentak 2019. Sikap itu kemungkinan akan dilakukan jika kader PKS tidak dipilih menjadi calon wakil presiden oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"(Abstain) itu salah satu opsi yang mungkin diambil kalau memang situasinya tidak memungkinan," kata Suhud.
Suhud menuturkan, PKS masih menunggu keputusan soal cawapres yang dipilih oleh Prabowo. Pihaknya masih berpegang kepada putusan Majelis Syuro yang mengajukan 9 kader sebagai cawapres.
Selain keputusan Majelis Syuro, PKS juga menimbang hasil rekomendasi ijtima ulama GNPF dan tokoh nasional. Ijtima ulama merekomendasikan dua nama cawapres yaitu Ustaz Abdul Somad dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.
Baca juga:
Fadli Zon tak yakin PKS bakal abstain jika gagal dapat Cawapres
Rapat 4 parpol kubu Prabowo, PKS pegang teguh hasil ijtima ulama GNPF
Soal ancaman PKS abstain di pilpres, PDIP nilai bagian strategi politik
Sekjen Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat bertemu bahas cawapres Prabowo malam ini
Demokrat nilai koalisi Prabowo tak ada kemajuan, PKS-PAN belum legowo soal cawapres
Demokrat merapat, PKS ingatkan komitmen Prabowo soal Cawapres
Tak dapat Cawapres, PKS buka opsi abstain di Pilpres 2019