PPP: Kalau Gibran Mau Maju Pilgub DKI Bisa di 2022, Tidak Perlu Tunggu 2024
Menurutnya, jika memang Gibran minat untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, bisa saja ikut di 2022 apabila jadwal penyelenggaraan dinormalisasi.
Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani menilai tidak perlu berpikir terlalu jauh mengaitkan sikap Presiden Joko Widodo tetap ingin Pilkada serentak 2024, dengan menyiapkan putranya Gibran Rakabuming maju di Pilgub DKI Jakarta. Hal itu menanggapi pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Irwan.
"Kita menyikapi soal tidak berlanjutnya RUU Pemilu, RUU Pilkada itu tidak perlu dengan lambungan yang terlalu jauh, seperti kita menendang bola yang jauh, enggak perlu seperti itu," katanya kepada wartawan, Kamis (11/2).
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa pelanggaran yang dilakukan KPU terkait Gibran? Sebagai informasi, DKPP menyatakan bahwa Ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Mengapa Gibran Rakabuming Raka mempersilakan pihak yang menggugat Presiden Jokowi? Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut."Iya, iya silakan," ujar Gibran saat ditemui di Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/1).
-
Bagaimana DKPP menilai tindakan KPU terkait Gibran? DKPP pun menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir kepada Hasyim karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku dalam 4 perkara, masing-masing dengan nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023; 136-PKE-DKPP/XII/2023; 137-PKE-DKPP/XII/2023; dan 141-PKE-DKPP/XII/2023.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
Dia mengatakan, ada positif dan negatifnya RUU Pemilu dilanjutkan atau tidak. Tetapi, ia menegaskan tidak ada kaitan dengan dorongan Gibran maju di DKI Jakarta.
Menurutnya, jika memang Gibran minat untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, bisa saja ikut di 2022 apabila jadwal penyelenggaraan dinormalisasi.
"Tidak ada urusannya misalnya terkait nanti supaya kalau Mas Gibran sudah punya pengalaman jadi Walikota, 2024 bisa ke Pilkada DKI," jelas anggota Komisi III DPR RI ini.
"Kalau dia mau ke pilkada DKI juga bisa kok 2022, kalau misalnya itu tetap pada jadwal. Ya tidak perlu menunggu 2024," imbuhnya.
Selain itu, Arsul menambahkan, penyelenggaraan Pilkada di 2024 juga bukan urusan untuk menjegal Anies Baswedan. Tidak hanya Anies, tokoh lainnya seperti Ridwan Kamil juga terpengaruh jika Pilkada serentak di 2024.
"Kang Emil kan juga terpengaruh juga. Dia kan juga sosok yang disebut sebagai Capres atau Cawapres potensial di 2024. Jadi ini enggak bisa dilihat orang perorangan," tutupnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan menduga ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu. Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta. Sebab tahun 2022 terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu, sehingga Jokowi mendukung Pilkada serentak di 2024.
"Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2).
Perubahan sikap fraksi di Komisi II khususnya koalisi pemerintah, menurut Irwan, muncul berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu. Padahal, seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021.
"Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan," kata Irwan.
Baca juga:
Melihat Peluang Gibran Ganjal Anies Baswedan di Pilgub DKI
PKS Sindir Pihak Awalnya Setuju RUU Pemilu, Tapi Batal Karena Survei Jeblok
PKS Bicara Pembatalan RUU Pemilu: Menyingkirkan Anies & Beri Modal Gibran ke DKI
Demokrat Duga Jokowi Tolak RUU Pemilu Demi Gibran, PDIP Bilang 'Tidak Cerdas'
PPP Minta Demokrat Waras Berpikir Tuding Jokowi Mau Bawa Gibran ke Jakarta
PKB: Gibran Berhak Maju Pilgub DKI Jakarta
PDIP Nilai Demokrat Berprasangka Buruk Duga Jokowi Ingin Gibran Maju Pilgub DKI