PPP kubu Romi sebut Djan Faridz dkk tak punya legalitas ikut pilkada
"Dalam kasus hukum PPP tidak terdapat nama Djan Faridz dan Achmad Dimyati sebagai para pihak yang bersengketa."
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya menyatakan kasus hukum Menkum HAM, DPP PPP dengan Suryadharma Ali. Dalam kasus tersebut tidak terdapat nama Djan Faridz dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai pihak yang bersengketa di pengadilan.
"Dalam kasus hukum PPP tidak terdapat nama Djan Faridz dan Achmad Dimyati sebagai para pihak yang bersengketa di pengadilan. Karena itu, mereka tidak memiliki basis legal apapun untuk menandatangani surat menyurat atasnama DPP PPP," kata Rusli Effendi, Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Minggu (12/7).
Oleh karena itu, Rusli mengimbau kepada kubu SDA untuk tidak melakukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung, terkait putusan PT TUN yang menerima gugatan Menkum HAM terhadap SK kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy (Romi) yang dibatalkan PTUN. Dia mengaku hal ini semata-mata agar persoalan hukum partai berlambang Kabah ini bisa cepat selesai.
"Kami berharap saudara Suryadharma Ali untuk tidak melakukan upaya kasasi agar persoalan hukum PPP bisa selesai dan seluruh kader bisa bersatu kembali," imbuh Rusli.
Selain itu, Rusli mengimbau agar Djan Faridz dan Achmad Dimyati untuk berhenti melakukan upaya pecah belah terhadap PPP, yang dilakukan dengan membentuk pengurus tandingan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Saat ini, mayoritas kader PPP sudah solid di bawah kepemimpinan Pak Romi sebagai ketua umum. Terbukti dari pelaksanaan konsolidasi di 34 provinsi," paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Aunur Rofiq menyatakan pihaknya terbuka untuk islah dan tidak menutup peluang untuk islah, karena ini merupakan jalan yang baik. "Mudah-mudahan ada hidayah mereka mau islah, dan setelah ada keputusan itu, baru akan dibicarakan kontennya," imbuhnya.
Baca juga:
Dimenangkan PTTUN, PPP kubu Romi pede dapat ikut pilkada
PTTUN kabulkan gugatan Menkum HAM, Romi sah pimpin PPP
PPP Kubu Djan Faridz senang bisa ikut ajukan calon di pilkada
PDIP tolak solusi KPU, PPP bilang 'ada kepentingan untuk merusak'
Agar bisa ikut pilkada, Golkar & PPP daftar pakai dua kepengurusan
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.