PPP minta pemerintah segera pilih hakim MK pengganti Patrialis
Alasannya, karena MK akan bekerja lebih keras untuk mengadili sengketa Pilkada 2017. Komposisi 8 hakim di MK akan merepotkan dalam mengambil putusan.
Patrialis Akbar memutuskan mengundurkan diri dari tugas sebagai hakim MK sejak ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan pemerintah segera mencari hakim baru untuk mengisi posisi Patrialis.
Alasannya, karena MK akan bekerja lebih keras untuk mengadili sengketa Pilkada 2017. Komposisi 8 hakim di MK akan merepotkan dalam mengambil putusan.
"MK bentar lagi akan mengemban fungsi penting mengadili Pilkada di 101 daerah itu, kan potensi ada 101 sengketa walau tidak semua," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/1).
Biasanya dalam sengketa Pilkada, MK akan menggelar sidang panel. Sidang panel akan dibagi 3 majelis dan tiap majelis akan diisi masing-masing oleh 3 hakim. Sehingga, jika jumlah hakim berkurang satu maka pengambilan keputusan akan lebih sulit.
"Itu kan harus ada sidang panel. Sidang panel itu tiga majelis, kalau full tiga tiga. Kalau hakim cuma delapan bisa ada dia majelis dan itu pasti akan merepotkan MK sekali. Kecermatan MK dalam mengadili juga dipertaruhkan, majelis yang harus tiga dikerjakan dua yang dibatasi UU," jelasnya.
Untuk itu, Arsul mengimbau agar pemerintah bergerak cepat mencari pengganti Patrialis. Namun, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung memerintahkan pembentukan pansel hakim MK.
"Proses yang dilakukan Jokowi sudah bagus dengan menunjuk, walau di UU MK tidak spesifik, tapi jokowi membentuk pansel yang bekerja transparan. Transparan artinya membuka partisipasi masyarakat dan kemudian pansel terdiri dari orang kredibel," tutupnya.
Baca juga:
Istana: Pengalaman penunjukan Patrialis Akbar jangan terulang
Demokrat setuju hakim MK tak terafiliasi partai politik
Jelang Pilkada serentak, Komisioner Bawaslu temui Ketua MK
Bela Patrialis, IPHI tantang KPK buktikan penerimaan suap uang tunai
Fahri Hamzah soroti KPK sadap Patrialis selama 6 bulan
KPK kembali periksa penyuap Patrialis Akbar
MK terima surat pengunduran diri Patrialis sebagai hakim konstitusi
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).