PPP tak daftarkan Rommy jadi caleg agar fokus bantu kampanye
Arsul mengatakan alasan PPP tidak mencalonkan Rommy agar bisa ikut berkampanye dan menarik suara masyarakat kepada seluruh caleg yang diusung.
Seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 telah mendaftarkan calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Rommahurmuziy (Rommy) tidak didaftarkan maju menjadi caleg di Pemilu tahun depan.
"Ketum PPP tidak nyaleg," kata Sekjen PPP Arsul Sani saat dihubungi merdeka.com, Rabu (18/7).
-
Kapan Caleg terpilih PDIP membuat surat pengunduran diri? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Siapa saja Caleg terpilih PDIP yang diminta mundur? Adapun keenam caleg yang diminta mundur tersebut di antaranya dari Dapil 13 meliputi Batang, Pekalongan dan Pemalang, yakni Achmad Ridwan dan satu orang belum terkonfirmasi. Kemudian di Dapil 2 meliputi Kendal, Kabupaten Semarang dan Salatiga ada Diah Kartika Permatasari.Di Dapil 8 meliputi Magelang, Kota Magelang, Boyolali, yakni Eko Susilo dan Dwi Adi Agung Nugroho. Kemudian di Dapil 9 meliputi Purworejo, Wonosobo dan Temanggung ada Elisabeth Intan Kurniasari.
-
Mengapa banyak Penghayat Kepercayaan yang mendekati Caleg di setiap pemilu? Mereka adalah kelompok rentan yang sering dimanfaatkan untuk mendulang suara. Ragam perjuangan mereka lakukan guna mendapatkan hak-haknya. Masuk ke pusaran politik adalah salah satu cara, meski pernah mengalami trauma.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Siapa yang menolak tawaran menjadi Caleg di Pemilu 2024? Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,” ujar Suroso.
-
Bagaimana proses pengunduran diri Caleg Terpilih yang ingin maju Pilkada? Caleg terpilih itu harus bersedia mengundurkan diri. "Syarat atau dokumen yang diperlukan yang dipersyaratkan adalah serahkan dokumen paling lambat 5 hari setelah penetapan paslon. Berupa surat pengajuan diri sebagai anggota DPR DPD dan DPRD terpilih," jelas dia."Kemudian yang kedua adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut. Kemudian yang ketiga surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sedang diproses oleh pejabat yang berwenang," sambung Hasyim.
Arsul mengatakan alasan PPP tidak mencalonkan Rommy agar bisa ikut berkampanye dan menarik suara masyarakat kepada seluruh caleg yang diusung.
"Agar Ketum bisa berkampanye dan melakukan penguatan para caleg di seluruh dapil. Kalau nyaleg kan dia perlu konsentrasi untuk pemenangan dapilnya saja," ujar Arsul.
Di Pemilu 2014 lalu, Rommy bertarung di dapil Jateng VII. Dapil Jateng VIImeliputi wilayah Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen.
Baca juga:
Partai Garuda dan PKPI tak daftarkan caleg ke KPU Solo
Ketum PAN ungkap biaya 'transfer' Lucky Hakim ke NasDem capai Rp 5 M
7 Menteri Jokowi yang jadi Caleg di Pemilu 2019
701 Bacaleg dari 16 Parpol terdaftar di KPUD Tangsel
Golkar sebut Wakil Wali Kota Makassar batal nyaleg