Presiden Saja Diatur Dua Kali Masa Jabatan, Kenapa Ketum Parpol Tidak?
"Baiknya, masa jabatan ketum partai memang harus dibatasi. Agar partai tidak dikuasai, politik tidak dikuasai oleh dinasti politik. Dan proses demokratisasi di tubuh partai juga berjalan dengan baik," ujar Ujang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/5).
Wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik kembali mengemuka. Hal ini diyakini mampu membuat partai menjadi lebih sehat, bebas dari praktik oligarki politik.
Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menggambarkan, dampak dari pembatasan periodesasi masa jabatan ketua umum partai politik, bisa jadikan partai lebih sehat dan baik.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana cara Partai NasDem memperjuangkan penolakan penunjukan Gubernur Jakarta? Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. "Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," tegas Taufik.
-
Apa yang dilakukan Prabowo saat menyapa ketua umum partai politik? Ketua umum partai politik pengusung Prabowo-Gibran terlihat hadir dalam acara tersebut. Saat Prabowo ingin menyapa para ketua umum yang hadir, dia pun berkelakar tengah mempersiapkan nama-nama yang hadir. Sebab, dirinya takut nama tersebut terlewat dapat menyebabkan koalisi tak terbentuk."Ini daftar tamunya panjang banget, jadi harus saya sebut satu-persatu. Kalau enggak disebut koalisi tak terbentuk," kata Prabowo, disambut tawa oleh para tamu yang hadir.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
"Baiknya, masa jabatan ketum partai memang harus dibatasi. Agar partai tidak dikuasai, politik tidak dikuasai oleh dinasti politik. Dan proses demokratisasi di tubuh partai juga berjalan dengan baik," ujar Ujang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (21/5).
Menurutnya, partai itu butuh regenerasi politik, jika partai politik hanya dipimpin oleh orang-orang tertentu. Maka partai tersebut tidak aspiratif dan melanggengkan politik dinasti.
"Batasi saja dua periode. Rasional jika diatur dan dibatasi dua periode. Presiden kan, juga diatur dua kali masa jabatan. Kenapa, ketum partai tidak?” imbuhnya.
Sulit Terealisasi
Dia menggambarkan, jika aturan pembatasan masa jabatan ketum partai terealisasi, dampaknya akan sangat baik bagi internal partai. Karena, setiap kader akan mempersiapkan diri untuk bersaing menjadi ketum dengan sebaik-baiknya.
"Partai akan lebih sehat. Karena sirkulasi elite di internal partai akan terjadi secara periodik," terang Ujang.
Namun, dia tidak menampik jika usulan periodesasi masa jabatan ketua umum partai akan menjadi wacana dan sulit terealisasikan.
"Tak akan direalisasikan. Karena ketum-ketum partai yang berkuasa saat ini tak akan mau jabatannya hilang. Atau jabatannya diberikan ke orang lain," pungkasnya.
Usulan Pembatasan Jabatan Ketum Partai
Bisa Diatur UU Parpol
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, jika Indonesia ingin melakukan demokratisasi di tubuh partai politik, maka perlu ada hal-hal dalam partai politik yang mesti diatur oleh hukum. Salah satunya terkait dengan masa jabatan Ketua Umum partai.
"Kalau kita mau melakukan demokratisasi partai politik, pilihannya dua: semua diatur oleh UU agar partai politik kemudian bisa demokratis. Atau semua diserahkan kepada partai politik atau separuh separuh, wilayah mana yang bisa diatur mana yang tidak bisa diatur," kata dia, dalam diskusi daring, Selasa (19/5).
Menurut dia, sejumlah jabatan seperti kepala daerah hingga presiden diatur jangka waktunya. Namun, tidak demikian dengan jabatan ketua umum partai. Dalam pandangan dia, masa jabatan Ketua Umum partai juga perlu diatur sehingga ada sirkulasi elite di internal partai politik.
"Contoh pemilihan Ketua Umum partai politik berapa periode misalnya. Semua ada pembatasan. Gubernur, bupati, walikota, presiden dibatasi, tetapi partai politik tidak pernah dibatasi sehingga yang terjadi adalah hampir dipastikan partai yang tidak pernah mengalami sirkulasi elite terutama jabatan ketua umum pasti tidak demokratis partainya. Pasti one person show," terang dia.
Menurut dia, perlu komitmen untuk mendorong demokratisasi di partai politik. Termasuk dengan membatasi masa jabatan Ketua Umum. "Kalau kita berani kita batasi misalnya jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode saja," ujar dia.
"Walaupun saya tahu ada partai yang pasti akan menolak. Jadi susahnya kita ini membuat UU Pemilu dan partai politik itu disesuaikan dengan kondisi masing-masing partai politik," tandas dia.
(mdk/rnd)