Protes Jokowi, pimpinan MPR bilang potong anggaran harus ubah UU
MPR nilai Jokowi berpotensi melanggar UU.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena memotong anggaran Kementerian dan Lembaga melalui Instruksi Presiden (Inpres). Wakil Ketua MPR Mahyudin mengamini pernyataan Fahri Hamzah tersebut. Dia mengatakan, seharusnya pemotongan anggaran tidak diputuskan melalui Inpres melainkan pemerintah harus mengajukan APBN-P.
"Ya potensinya memang ada (langgar hukum) mestinya anggaran itu kan melalui UU jadi untuk merubah UU itu harus lewat UU, jadi kalau ada pemotongan anggaran ya idealnya pemerintah mengajukan APBN-P, jadi tidak bisa gunakan Inpres, ada benernya Pak Fahri itu," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).
Mahyudin mengatakan, pada dasarnya menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo yang memotong anggaran Kementerian dan Lembaga. Namun, dia hanya menyayangkan keputusan ini diambil menggunakan Inpres.
"Memang kita setuju apa yang dilakukan pemerintah melakukan pemotongan anggaran karena faktanya duitnya memang nggak ada. Tapi mungkin mekanismenya yang harus sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut Presiden Joko Widodo telah melanggar hukum karena memutuskan memotong anggaran Kementerian dan Lembaga. Sebab, pemotongan anggaran, kata dia, tak bisa diputuskan melalui Instruksi Presiden (Inpres) semata melainkan harus melalui persetujuan DPR melalui pembahasan APBNP 2016.
"Itu nggak boleh pemotongan anggaran melalui Inpres. Itu salah itu nanti Presiden digugat. Pemotongan anggaran itu mesti dengan APBNP tahap 2," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).
Fahri mengatakan keputusan melakukan pemotongan anggaran merupakan hak DPR. Sebab, pemotongan anggaran harus diatur dalam undang-undang, yang dimana DPR yang berhak mengesahkan suatu undang-undang.
"Pemotongan anggaran itu hak DPR, kuasa pembuat UU itu adalah DPR, UU APBN atau UU terkait dengan budget itu ketat memang harus melalui UU," ujarnya.
Maka dari itu, Fahri kembali menegaskan Inpres terkait pemotongan anggaran itu rawan untuk digugat karena telah melanggar hukum. Terlebih, Inpres tersebut telah diterbitkan.
"Kalau inpres itu keluar pertama-tama rawan gugatan dan menciptakan ketidakpastian hukum. Itu yang saya heran kenapa Presiden suka mengambil keputusan-keputusan yang melanggar hukum seperti ini. Ini kan nggak boleh," ujarnya.
Lebih jauh, Fahri menyebut baru kali ini terjadi ada Inpres yang diterbitkan untuk memotong anggaran di Kementerian dan Lembaga. "Dalam sejarah RI itu nggak ada presedennya. Uang diatur make Inpres itu gimana APBN diatur pake Inpres. Jadi terus terang saya meyayangkan sekali keputusan Presiden, ngatur-ngatur anggaran pake Inpres kayak gitu bahaya sekali," tegasnya.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Apa yang membuat Presiden Jokowi terkesan dengan penampilan Azizah? Potret Azizah MRDS yang Membuat Jokowi Terpukau dan Menggugah Semangat Goyang! Azizah MRDS, yang memiliki nama lengkap Nurul Azizah Syafitri, adalah penari cilik asal Mataram, Lombok, yang berhasil mencuri perhatian publik berkat bakat menarinya yang luar biasa.
Baca juga:
Fahri Hamzah sebut Jokowi langgar UU potong anggaran lewat Inpres
Kampanye penghematan, Jokowi ternyata tak potong anggaran DPR
Gubernur Ganjar pertanyakan penjelasan Menkeu soal penundaan DAU
Sri Mulyani: Pemotongan anggaran sesuai apa yang disarankan DPR
DPR curiga ada kerugian negara Rp 200 T dari alokasi tunjangan guru