Puan Akhirnya Buka Suara Tanggapi Viral Video Megawati Diduga Empaskan Tangan Jokowi
Video tersebut diduga merupakan rangkaian dari Rakernas PDIP awal Oktober kemarin.
Video tersebut diduga merupakan rangkaian dari Rakernas PDIP awal Oktober kemarin.
Puan Akhirnya Buka Suara Tanggapi Viral Video Megawati Diduga Empaskan Tangan Jokowi
Penggalan video yang menunjukkan momen saat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digandeng Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan politikus PDIP Ganjar Pranowo, viral di media sosial. Video tersebut diduga merupakan rangkaian dari Rakernas PDIP awal Oktober kemarin.
Di dalam video, terlihat Megawati memegang tangan Jokowi dan Ganjar saat turun tangga podium. Setelah itu, megawati diduga terlihat mengempaskan tangannya dari Jokowi.
- Viral Video Wanita Diduga Dianiaya Pria Saat Makan di Kaki Lima, Ini Penjelasan Polisi
- Awalnya Gagah Menantang, Ular Kobra Ini Ciut Ketakutan Digampar Pawang
- Heboh Video Diduga Panji Gumilang Berduaan di Ruangan Tertutup Bareng Wanita: Belum Bisa Dong?
- Video Viral Ikan yang Sudah Mati Menggelepar bahkan Sesudah Digoreng, Apa Penyebabnya?
Terkait hal ini, Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah kabar Megawati mengempaskan tangannya kepada Presiden Jokowi.
"Mengempaskan tangan kan karena itu, kan yang turun tangga itu kan? Turun tangga itu sudah pegangan sama Mas Ganjar, kemudian enggak lihat. Namanya turun fokus pada tangga, jadi enggak ada saling empas," kata Puan. Dikutip dari Antara, Kamis (26/10).
Dia menjelaskan bahwa kasih ibu itu sepanjang masa, dan itu cuma urusan turun tangga saja. "Itu enggak ada sama sekali," terang Puan.
Puan juga memastikan Jokowi tidak pernah meminta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode kepada Megawati.
"Enggak, enggak pernah. Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode," beber Puan.
Sesuai dengan konstitusi, lanjut Puan, presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Jika kemudian ada perpanjangan masa jabatan itu, mekanismenya dari mana? Kemudian seperti apa?" tanya Puan.