Putusan Menkum HAM dinilai berbau politik, kubu Ical gugat ke PTUN
"Keputusan Menkum HAM menggunakan logika politik daripada logika hukum," kata Yusril Ihza Mahendra.
Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical), Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan atas penerbitan surat keputusan pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Gugatan itu akan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.
"Menyikapi terbitnya keputusan Menkum HAM yang mengesahkan DPP Golkar versi Munas Ancol hari ini, DPP Golkar versi Munas Bali dipimpin Aburizal Bakrie hari ini juga mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta meminta pembatalan atas keputusan Menkum HAM tersebut," kata Yusril dalam pesan singkatnya, Senin (23/3).
Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, sudah seharusnya keputusan ini dibatalkan oleh pengadilan.
"Kami berharap pengadilan akan bersikap netral, adil, dan tidak memihak dalam memeriksa gugatan ini. Nuansa politik perkara ini sangat besar, sehingga pengadilan menjadi satu-satunya tempat bersandar bagi pencari keadilan," terang dia.
Lebih jauh, dia menilai logika politik sangat kental dalam keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly ini. Lewat berbagai argumentasi, kubu Ical akan memenangkan pertarungan tersebut.
"Keputusan Menkum HAM menggunakan logika politik daripada logika hukum. Karena itu harus ada kontrol eksternal dari pengadilan TUN terhadap keputusan pejabat TUN yang menyalahi hukum, undang-undang dan asas-asas umum pemerintahan yang baik. Dengan berbagai argumentasi yang telah kami susun, kami yakin akan memenangkan pertarungan hukum di pengadilan. Hukum harus mengalahkan kekuasaan," pungkas dia.
Baca juga:
Kemenkum benarkan SK sahkan Golkar kubu Agung diterbitkan hari ini
Interupsi paripurna DPR, kubu Agung umumkan perombakan Fraksi Golkar
Kubu Agung paksa pimpinan DPR baca surat pergantian fraksi Golkar
Terima SK pengesahan, Golkar kubu Agung bakal lapor pimpinan DPR
NasDem bantah kubu Agung Laksono disahkan buat perkuat pemerintah
Buang sial kisruh Golkar, Agung Laksono gelar ruwatan
Kubu Ancol klaim kader Golkar satu komando di bawah Agung Laksono
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.