Rapat dengan Kejagung, DPR bahas Denny Indrayana sampai La Nyalla
Soal operasi tangkap tangan KPK kepada jaksa juga akan jadi pembahasan antara Kejagung dan Komisi III DPR.
Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Diagendakan akan membahas berbagai kasus mulai dari buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga kasus Mobile 8. Rapat ini dihadiri langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Soal Mobile 8, soal OTT jaksa, gugatan jaksa ke jaksa agung, kasus penyimpangan kontrak Grand Indonesia kita ingin tahu perkembangannya. Soal kasus pengadaan gardu PLN yang kerugian negaranya kurang lebih triliun rupiah, kemudian nasib barang sitaan yang terlantar, lalu perkembangan perburuan devitor BLBI," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam Raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4).
Selain itu, menurut Politikus Golkar ini, DPR juga akan mendalami kasus hukuman mati, deponering, kasus yang terus berulang soal Denny Indrayana yang menurut kapolri sudah diserahkan ke kejaksaan, kasus keluarnya sprindik baru La Nyalla ketua Kadin Jatim yang telah memenangkan praperadilan. Kemudian penyelesaian kasus aset Bank Century, anggaran, dan lainnya soal kinerja kejaksaan.
"Raker hari ini berdasarkan daftar hadir, baru 16 anggota dari 50 tapi secara kuorum fraksinya full 10. Oleh karena itu sesuai pasal 251 ayat 1 secara keanggotaan belum memenuhi kuorum. Saya meminta persetujuan anggota apakah dapat dilanjutkan," tuturnya.
Bambang sempat menyambut gembira kabar buronan kasus BLBI Samadikun Hartono yang ditangkap di China. "Saya berikan apresiasi pada jaksa agung, saya dengar nanti malam buronan Hartono berhasil di bawa ke tanah air. Luar biasa. Kita menanti buronan lainnya bisa dibawa ke tanah air," tuturnya.
Raker ini dipimpin langsung oleh Bambang. Di meja pimpinan juga hadir Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap.