Rapat Pansus RUU Pemilu diskors, lobi cara putuskan 5 isu krusial
Rapat Pansus RUU Pemilu diskors, lobi cara putuskan 5 isu krusial. Yandri mengaku belum mengetahui sikap fraksi-fraksi terkait cara dan mekanisme pengambilan putusan. Adapun dua opsi tata cara pengambilan putusan yaitu sistem paket atau per item.
Pansus RUU Pemilu melanjutkan rapat untuk memutuskan 5 isu krusial malam ini. Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, rapat diskorsing agar fraksi-fraksi melakukan lobi untuk merumuskan tata cara pengambilan keputusan 5 isu krusial.
"Lima isu akan kita bahas sekarang. Jadi sekarang kita skors untuk lobi tata cara pengambilan keputusan. Apakah sistem paket, lima isu itu kita paket kan, pilih paket a, b atau c atau item-item per item. Nah sekarang dirumuskan dan malam ini akan diputuskan," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
Meski begitu, Yandri mengaku belum mengetahui sikap fraksi-fraksi terkait cara dan mekanisme pengambilan putusan. Adapun dua opsi tata cara pengambilan putusan yaitu sistem paket atau per item.
"Bisa paket bisa iya. Makanya nanti kita lihat yang penting komitmennya malam ini kita bisa ada perkembangan yang menggembirakan di Pansus tidak stag seperti selama ini terhadap lima isu ini," tandasnya.
Tak hanya itu, Sekretaris Fraksi PAN ini juga belum bisa memastikan apakah seluruh isu krusial tersisa bisa dirampungkan malam ini. Namun, dia berharap 4 isu krusial seperti sistem pemilu, parliamentary threshold, metode konversi suara, jumlah kursi per dapil bisa diselesaikan terlebih dahulu.
Sementara, jika isu presidential threshold tidak bisa diambil keputusan kemungkinan bakal dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli 2017 untuk diputuskan.
"Ya bisa empat bisa lima. Tapi minimal kita berkomitmen hari ini sudah ada kemajuan yg dibahas oleh Pansus. Kalau tidak bisa lima-limanya, minimal empat sistem pemilu, parliamentary threshold, metode konversi suara, jumlah kursi per dapil," pungkasnya.