Rapat Paripurna DPR Dihadiri 31 Anggota, 278 Secara Virtual
Agenda yang dibahas adalah pengambilan keputusan soal RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan agar pembahasannya dilanjutkan.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III Tahun 2019-2020. Agenda yang dibahas adalah pengambilan keputusan soal RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan agar pembahasannya dilanjutkan.
Rapat tersebut dimulai pukul 14.55 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam Azis Syamsuddin dan Wakil Ketua DPR bidang Korinbang, Rahmat Gobel.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
Berdasarkan pantauan di live YouTube DPR RI, mayoritas anggota mengikuti rapat secara virtual. Sementara anggota yang hadir langsung, duduk secara berjarak. Di antaranya terlihat mengenakan masker.
"Telah dihadiri 31 fisik dan 278 secara virtual, maka izinkan kami dari meja pimpinan membuka rapat dan kuorum tercapai," kata Azis Syamsuddin saat membuka rapat.
Selain itu, rapat paripurna juga meminta pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancang Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib yang dilanjutkan pengambilan keputusan.
Kemudian, dalam rapat paripurna akan dibacakan Surat Presiden tentang Omnibus law RUU Cipta Kerja. Hingga kini rapat masih berlangsung.
Baca juga:
Ketika Semua Berjuang Lawan Corona, DPR Malah Ngotot Bahas RUU Kontroversial
DPR Didesak Tunda Bahas RUU Kontroversial hingga Pandemi Covid-19 Berakhir
Ini Empat RUU Peninggalan DPR Periode Lama yang Dibahas Tahun 2020
DPR Dinilai Manfaatkan Pandemi Corona untuk Bahas RUU Kontroversial
Gerindra Minta Perppu Penundaan Pilkada Antisipasi Kekosongan Kepala Daerah