Rapat paripurna RUU Pemilu diskors, kubu pro pemerintah minta voting
Rapat paripurna untuk memutuskan isu-isu krusial RUU Pemilu berjalan panas. Hujan interupsi soal perlunya ambang batas pencalonan presiden antara partai-partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi pun terus terjadi.
Rapat paripurna untuk memutuskan isu-isu krusial RUU Pemilu berjalan panas. Hujan interupsi soal perlunya ambang batas pencalonan presiden antara partai-partai pendukung pemerintah dan kubu oposisi pun terus terjadi.
Kubu oposisi yang terdiri dari Gerindra, PKS, dan Demokrat plus PAN dan PKB meminta adanya lobi dan musyawarah untuk memutuskan 5 opsi paket RUU Pemilu. Saat ini, peta dukungan fraksi-fraksi terhadap 5 paket RUU Pemilu mengerucut pada dua opsi, yakni A dan B.
"Kami mau musyawarah mufakat. Tapi kalau enggak, ya suara terbanyak, yang pasti Gerindra mau nol persen," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Senada dengan Muzani, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan pihaknya mendukung paket B. Benny mengusulkan dilakukan lobi terlebih dahulu. Jika lobi mengalami jalan buntu, Demokrat pun siap melakukan voting.
"Memilih opsi B. Selanjutnya serahkan ke paripurna, kalau bisa lobi dulu kalau enggak bisa juga melalui mekanisme voting," terangnya.
Kemudian, anggota Fraksi PKS Sutriyono mendukung usulan musyawarah mufakat untuk menyepakati 5 opsi paket RUU Pemilu. Sebab, PKS terbuka untuk mencari titik temu dari alotnya isu krusial RUU Pemilu.
"Sebelum voting kita terlebih dahulu musyawarah mufakat sehingga forum lobi dlu. PKS terbuka untuk dialog untuk cari titik temu," tandasnya.
Di lokasi sama, Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menambahkan, pihaknya setuju fraksi-fraksi partai melakukan musyawarah.
"PKB berpandangan untuk segera tidak lama-lama mengambil jalan bisa dilakukan mending musyawarah dulu kalau enggak ketemu opsi-opsi yang sudah di pembahasan tingkat atau bisa dilakukan mekanisme voting yang merupakan bagian dari mekanisme rapat paripurna," ujar dia.
Saat ini, rapat diskrosing 2 jam hingga pukul 14.00 WIB untuk istirahat sekaligus memberikan kesempatan bagi fraksi-fraksi melakukan musyawarah. Wakil Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat meminta fraksi-fraksi partai mengirimkan 2 perwakilan dari untuk ikut lobi.
"Atas keputusan bersama rapat dilanjutkan dengan musyawarah mufakat untuk lobi-lobi. Rapat diskors selama dua jam," imbuh Fadli.
Baca juga:
PAN ambil jalan tengah mau presidential threshold 10 persen
Minta rapat paripurna RUU Pemilu diskors, Fraksi PAN ingin lobi
Paripurna diskors 2 jam, Gerindra ngotot ambang batas capres nol %
Demokrat, Gerindra, PKS pilih opsi B, kalau voting minta tertutup
Fraksi pendukung pemerintah tak terpengaruh usul jalan tengah PAN
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.