Reaksi Ridwan Kamil soal Heru Budi Tak Diusulkan Jadi Pj Gubernur Jakarta
Meski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri.
Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil merespons terkait partai politik yang tergabung dalam KIM Plus di DPRD Jakarta tidak mengusulkan kembali Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Pj) Gubernur. Ridwan Kamil mengaku tidak mengikuti dinamika politik di DPRD Jakarta.
"Saya tidak hafal, tidak ikut di politik lokalnya, saya tidak bisa menjawab. Saya cuma baca berita juga, yang saya tahu Pak Heru tidak diusulkan oleh DPRD," kata Ridwan Kamil di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
- Disinggung Ridwan Kamil Paling Banyak Gusur, Ternyata Ahok Belum Kader PDIP Saat Jadi Gubernur Jakarta
- Ridwan Kamil Tawarkan Pejabat Pemprov DKI Purnatugas Kembali Urus Jakarta
- Ridwan Kamil Janji Beri Rp200 Juta Setiap RW, Ahok: Tanggung Jawabnya Juga Besar
- Ridwan Kamil Ungkap Detik-Detik Berpasangan dengan Suswono di Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil berpendapat, meski Heru Budi tidak diusulkan oleh DPRD, tetapi masih bisa diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri. RK hanya bisa mendoakan Heru Budi saja.
"Tapi mungkin dari pintu usulan Kementerian, karena yang saya tahu ya usulan PJ itu bisa dari bawah dan bisa dari pusat, jadi saya doakan yang terbaik buat beliau, karena beliau sahabat saya juga," pungkasnya.
DPRD DKI Sepakat Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta, Tak Ada Nama Heru Budi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah sepakat untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Ketiga nama yang diusulkan adalah Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Usulan ini akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk proses selanjutnya.
Teguh Setyabudi saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) di Kementerian Dalam Negeri, sementara Akmal Malik menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di kementerian yang sama. Sedangkan Komjen Pol. Tomsi Tohir menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Dalam Negeri.
"Tiga nama tersebut akan kami ajukan ke Kemendagri sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani, dikutip dari Antara, Jumat (13/9).
Usulan ketiga ini merupakan tiga nama teratas yang dipilih partai-partai politik di DPRD DKI dan disampaikan melalui rapat. Masing-masing partai mengusulkan tiga nama.
Teguh Setyabudi mendapatkan dukungan delapan fraksi yakni PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan NasDem.
Kemudian, Akmal Malik mendapatkan dukungan dari tujuh fraksi oleh PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI.
Lalu ketiga, ada nama Plt Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir yang diusulkan oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI, dan NasDem.
Sementara itu, Heru Budi Hartono yang menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober 2022 menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas sebagai Gubernur DKI Jakarta mendapatkan satu dukungan suara.
Adapun masa bakti Heru yang habis pada tahun 2023 lalu diperpanjang hingga 17 Oktober 2024 mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.