Refly Harun: Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Diperbaiki Ratusan Kali Enggak Berubah
Refly menuding bahwa Sirekap adalah alat bantu kecurangan.
Refly menuding bahwa Sirekap adalah alat bantu kecurangan.
- Refly Harun Klaim Kecurangan Pemilu Makin Terbukti, dari Pencalonan Gibran, Bansos hingga Sirekap
- Hasil Rekapitulasi Prabowo-Gibran 96 Juta, TKN Klaim Kemenangan
- Dampak Buruk Hobi Rebahan, Bisa Timbulkan Masalah Kesehatan Serius
- 13 Saksi Diperiksa Ungkap Senjata Penembakan Relawan Prabowo-Gibran di Sampang
Refly Harun: Sirekap Alat Bantu Kecurangan, Diperbaiki Ratusan Kali Enggak Berubah
Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Refly Harun menyinggung soal Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Refly menuding bahwa Sirekap adalah alat bantu kecurangan.
"Dan yang paling penting juga adalah sirekap, sirekap itu selalu diremehkan sebagai alat bantu saja, alat bantu saja, padahal saya katakan itu adalah alat bantu kecurangan," kata Refly dalam konferensi di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Ahli hukum tata negara ini menegaskan, meski Sirekap diperbaiki berulang-ulang hasilnya tetap menunjukkan suara kemenangan pasangan Prabowo-Gibran 58 persen. Bahkan, hal itu dikonfirmasi dalam rekapitulasi berjenjang.
"Teman-teman lihat bagaimana sirekap itu luar biasa, dia kacau, diperbaiki ratusan ribu kali, tapi tetap saja kemenangan 58 persen itu nggak berubah," ujar Refly.
"Tiba-tiba hal yang kacau ini confirm sama dengan berjenjangnya, masuk akal nggak, sesuatu yang kacau bisa confirm dengan berjenjangnya? Maka kesimpulannya hanya satu saja, dua-duanya kacau, dua-duanya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucap Refly.
Di sisi lain, Refly mengatakan bahwa pokok-pokok argumen yang disampaikan oleh pihaknya dalam sidang sengketa perkara pilpres 2024 di MK telah terbukti. Pertama, soal pencalonan Gibran Rakabuming tang dinilai melanggar hukum. Kedua, soal bantuan sosial pemerintah.
"Tiga argumen pokok kita proven, terbukti. Satu, pencalonan Gibran tidak sah, melanggar hukum dan konstitusi, dan itu sudah dikonfirmasi dengan ahli, dan mudah-mudahan logika ini akan diperkuat lagi dengan pemanggilan DKPP dan lain sebagainya," imbuh Refly.
"Yang kedua, soal bansos proven. Bahkan, dengan pakai ekonometri bisa dihitung bahwa sesungguhnya kemenangan paslon 02 itu tidak mencapai 50% + 1 seandainya Jokowi tidak cawe-cawe plus bansosnya," pungkasnya.